5 Pelaku Penganiayaan yang Masih di Bawah Umur Ini Dibekuk Polisi
Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:58 WIB
loading...
Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Artur Moningka (15) yang terjadi di Kelurahan Taratara I, Kecamatan Tomohon Barat. (Ist)
A
A
A
TOMOHON - Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Artur Moningka (15) yang terjadi di Kelurahan Taratara I, Kecamatan Tomohon Barat, Senin (20/6/2022) malam lalu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Para terduga pelaku berjumlah 5 orang, masing-masing berinisial KS (15), HB (17), KS (15), GS (12) dan RW (17). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing pada Kamis (23/6/2022)," terangnya, Jumat (24/6/2022).
Penganiayaan dipicu karena kesalahpahaman antara salah satu terduga pelaku dengan korban.
"Korban yang sedang berjalan menuju lokasi pertandingan sepak bola, diadang oleh salah satu terduga pelaku. Korban dituduh telah melakukan percakapan melalui pesan Facebook dengan pacar terduga pelaku namun dibantah oleh korban," ujar Abraham.
Tak terima dengan jawaban korban, terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Para terduga pelaku berjumlah 5 orang, masing-masing berinisial KS (15), HB (17), KS (15), GS (12) dan RW (17). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing pada Kamis (23/6/2022)," terangnya, Jumat (24/6/2022).
Penganiayaan dipicu karena kesalahpahaman antara salah satu terduga pelaku dengan korban.
"Korban yang sedang berjalan menuju lokasi pertandingan sepak bola, diadang oleh salah satu terduga pelaku. Korban dituduh telah melakukan percakapan melalui pesan Facebook dengan pacar terduga pelaku namun dibantah oleh korban," ujar Abraham.
Tak terima dengan jawaban korban, terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.
Lihat Juga :