Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama Holywings
Jum'at, 24 Juni 2022 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Ketua Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga melaporkan manajemen Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, karena diduga mempromosikan minuman keras (miras) dengan nada agama.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.
Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, Ketua Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga melaporkan manajemen Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, karena diduga mempromosikan minuman keras (miras) dengan nada agama.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.
Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lihat Juga :