Pungli PPDB di SMKN 5 Bandung Terbongkar, Kepsek Terancam Dipecat dari PNS
Jum'at, 24 Juni 2022 - 00:19 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Dedi mengatakan, sejak jauh-jauh hari, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Tim Saber Pungli Jabar untuk menyikapi konflik pada PPDB, salah satunya memberikan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah (kasek) SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta.
"Jadi kejadian itu (penindakan di SMKN 5 Bandung) merupakan tindak lanjut kerja sama yang dilakukan Disdik Jabar dengan Tim Saber Pungli untuk mencegah segala bentuk pungutan liar," terangnya.
Baca juga: Datangi Pasar Tradisional Mendag Zulhas Janjikan Harga Migor Segera Normal
Terkait sanksi yang bakal dijatuhkan, kata Dedi, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara. Hasil gelar perkara akan menentukan sanksi yang bakal dijatuhkan, baik sanksi ringan, sedang, maupun berat.
"Yang seberat-beratnya akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah, sanksi sedang bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah," bebernya.
Dedi menambahkan, selain wujud kerja sama yang dibangun bersama Tim Saber Pungli Jabar, penindakan dugaan pungli PPDB di SMKN 5 Bandung juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Jadi, arahan yang pertama jangan ada pungli di THR (tunjangan hari raya) dan kedua jangan ada juga pungli di PPDB," tandasnya.
"Jadi kejadian itu (penindakan di SMKN 5 Bandung) merupakan tindak lanjut kerja sama yang dilakukan Disdik Jabar dengan Tim Saber Pungli untuk mencegah segala bentuk pungutan liar," terangnya.
Baca juga: Datangi Pasar Tradisional Mendag Zulhas Janjikan Harga Migor Segera Normal
Terkait sanksi yang bakal dijatuhkan, kata Dedi, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara. Hasil gelar perkara akan menentukan sanksi yang bakal dijatuhkan, baik sanksi ringan, sedang, maupun berat.
"Yang seberat-beratnya akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah, sanksi sedang bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah," bebernya.
Dedi menambahkan, selain wujud kerja sama yang dibangun bersama Tim Saber Pungli Jabar, penindakan dugaan pungli PPDB di SMKN 5 Bandung juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Jadi, arahan yang pertama jangan ada pungli di THR (tunjangan hari raya) dan kedua jangan ada juga pungli di PPDB," tandasnya.
Lihat Juga :