Mantan Pimpinan HTI Bangka Belitung Sebut Ajaran Pengusung Khilafah Harus Diperangi

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:11 WIB
loading...
Mantan Pimpinan HTI...
Mantan pimpinan HTI Bangka Belitung, Ayik Heriansyah menegaskan ajaran dan narasi khilafah sebagai sistem yang wajib diterapkan di Indonesia keliru dan haram. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mantan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung, Ayik Heriansyah menegaskan ajaran dan narasi khilafah sebagai sistem yang wajib diterapkan di Indonesia keliru dan haram.

“Justru ajaran khilafah yang mereka bawa itu hukumnya haram, kenapa haram? Karena mendirikan khilafah diatas khilafah itu enggak boleh, haram itu hukumya, itu bughat (pemberontakan). Dan bughat hukumnya adalah diperangi,” tegas Ayik Heriansyah dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).



Dia menyebut memerangi para pengasong ideologisasi khilafah adalah perintah agama dalam menjaga terwujudnyamaqasyidsyariah.

Ia melanjutkan, sejatinya bentuk atau sistem pemerintahan Indonesia yang ada saat ini sudah termasuk kekhilafahan, karena sudah mengangkat dan memilih pemimpinnya yaitu Presiden sebagai Kepala Negara.

Sehingga kelompok yang konsisten menginginkan khilafah seperti yang mereka pahami dan yakini haruslah menerima fakta bahwa mereka adalah kelompok yang harus diperangi.

“Apakah sistem pemerintahan yang sekarang sudah termasuk khilafah? Jawabannya sudah, karena sudah ada pemimpinnya yaitu Presiden. Kalau mereka konsisten dan ngotot ingin khilafah seperti yang mereka mau, mereka harus terima bahwa mereka itu diperangi, mendirikan khalifah diatas khalifah itu haram,” jelasnya.


Direktur Eksekutif Center for Narrative Radicalism and Cyber Terrorism (CNRCT) ini menilai, ideologi khilafah yang dibawa oleh kelompok pengusungnya telah mengalami penyimpangan makna yang menyesatkan.

Sehingga menjadi sebuah sistem pemerintahan yang khusus guna mendeligitimasi terhadap pemerintahan yang sah saat ini.

“Khilafah didefinisikan dengan aktifitas atau amal untuk memilih seorang pemimpin, namun khilafah itu diselewengkan. Agar masyarakat menolak pemerintah yang ada, kemudian memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa, ini politik,” ujar Ayik.

Gerakan penyebaran ideologi khilafah menurutnya tidak lepas dari unsur politik, bagaimana kelompok tersebut juga ingin berkuasa dengan mengusung pemimpinnya atau Amir atau Khalifah melalui propaganda, kebohongan publik dan pengaburan makna bahkan sejarah.

“Karena yang jadi pemimpin bukan dari kelompoknya mereka, jadi khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan hanya propaganda saja. Itu penyimpangan dari makna khilafah, bukan menjalankan ajaran Islam tapi hanya sebagai propaganda untuk berkuasa saja,” jelas pria yang pernah menempuh pendidikan diSekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) ini.

Oleh sebab itu, Ayik yang juga Pengurus Lembaga Dakwah NU (LDNU) Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, sejatinya dalam ajaran Islam diajarkan tentang nilai-nilai hidup berbangsa dan bernegara serta menjaga negara yang merupakan bagian dari amanah Allah SWT yang harus dijaga.

“Allah SWT menciptakan kita bersuku-suku dan berbagsa-bangsa, itusunatullah.Kita diperintahkan untuk tolong-menolong dalam hal ketakwaan dan kebaikan dengan siapa saja, yang berbeda suku, agama, secara umum, bukan hanya kepada sesama muslim saja,” tuturnya.



Dengan demikian,kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah rahmat dansunatullahyang tidak bisa ditolak. Termasuk menjaga bangsa merupakan amanah Allah, itu harus dijaga, dirawat dan dipelihara.

Dia juga mendorong adanya kolaborasi dan partisipasi anatara masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengurai permasalahan radikalisme dan terorisme yang kian massif.

“Masyarakat ini kalau mau selamat dari virus radikalisme dan ideologi khilafah maka harus banyak belajar dari kyai, ulama dan harus perbanyak wawasan melalui literasi. Tokoh-tokoh, masyarakat dan pemerintah harus berkolaborasi menurut saya. Apa yang bisa dilakukan sesuai kemampuan dan kapasitasnya masing-masing,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2607 seconds (0.1#10.140)