Diduga Memeras SMKN 1 Kota Sukabumi, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Modus akan mengkonfirmasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga diduga melakukan tindakan pemerasan kepada pihak sekolah, tiga oknum wartawan akhirnya ditangkap polisi.
Setelah menerima laporan dari pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Sukabumi, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga oknum wartawan berinisial DR, MN dan ER.
Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi Juanda mengatakan, kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari media presisi hukum, yang isinya meminta konfirmasi terkait dengan penggunaan dana BOS.
"Kejadiannya kemarin, Rabu (22/6/2022) pagi, kebetulan saya rapat dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB baru selesai. Mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite," ujar Juanda kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (23/6/2022).
Setelah selesai rapat, lanjut Juanda, tiga orang yang mengaku dari tiga media yang berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan dan dipersilahkan masuk.
"Saya memperkenalkan diri sebagai kepala sekolah di SMK 1, namun sebaliknya mereka tidak menyebutkan nama hanya mengaku sebagai wartawan. Setelah duduk, ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu," ujar Juanda.
Lebih lanjut Juanda mengatakan, bahwa ia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.
"'Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," ujar Juanda.
Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu ada salah satu di antara tiga orang yang mengaku wartawan itu membentak dirinya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.
"Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, komite, ini BOPD," ujar Juanda.
Lalu mereka meminta kepada pihak sekolah untuk memberitakan terkait profil SMKN 1 Kota Sukabumi, namun mereka meminta sejumlah uang tarif untuk tiga media.
"Jawab saya silahkan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi sodara silahkan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta, karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silahkan dengan komite," ungkapnya.
Baca: Setelah 18 Kali Sidang, Kades Cabul Ini Divonis Bebas PN Lampung Selatan.
Setelah itu ketiga orang yang mengaku wartawan itu menghampiri pihak komite sekolah dan ada indikasi pemaksaan, maka pihak komite sekolah memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.
"Pada saat dia tawar menawar dengan pihak komite, saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan, saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan," ujar Juanda.
Baca Juga: Detik-detik Perwira Polisi Digerebek Ngamar dengan Wanita Berdaster Istri AKP.
Sementara itu Kanit Unit I Jatanras, Ipda Budi Bahtiar membenarkan adanya penangkapan ketiga oknum wartawan tersebut dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan uang sejumlah Rp5 juta," ujar Budi.
Setelah menerima laporan dari pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Sukabumi, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga oknum wartawan berinisial DR, MN dan ER.
Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi Juanda mengatakan, kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari media presisi hukum, yang isinya meminta konfirmasi terkait dengan penggunaan dana BOS.
"Kejadiannya kemarin, Rabu (22/6/2022) pagi, kebetulan saya rapat dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB baru selesai. Mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite," ujar Juanda kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (23/6/2022).
Setelah selesai rapat, lanjut Juanda, tiga orang yang mengaku dari tiga media yang berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan dan dipersilahkan masuk.
"Saya memperkenalkan diri sebagai kepala sekolah di SMK 1, namun sebaliknya mereka tidak menyebutkan nama hanya mengaku sebagai wartawan. Setelah duduk, ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu," ujar Juanda.
Lebih lanjut Juanda mengatakan, bahwa ia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.
"'Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," ujar Juanda.
Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu ada salah satu di antara tiga orang yang mengaku wartawan itu membentak dirinya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.
"Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, komite, ini BOPD," ujar Juanda.
Lalu mereka meminta kepada pihak sekolah untuk memberitakan terkait profil SMKN 1 Kota Sukabumi, namun mereka meminta sejumlah uang tarif untuk tiga media.
"Jawab saya silahkan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi sodara silahkan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta, karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silahkan dengan komite," ungkapnya.
Baca: Setelah 18 Kali Sidang, Kades Cabul Ini Divonis Bebas PN Lampung Selatan.
Setelah itu ketiga orang yang mengaku wartawan itu menghampiri pihak komite sekolah dan ada indikasi pemaksaan, maka pihak komite sekolah memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.
"Pada saat dia tawar menawar dengan pihak komite, saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan, saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan," ujar Juanda.
Baca Juga: Detik-detik Perwira Polisi Digerebek Ngamar dengan Wanita Berdaster Istri AKP.
Sementara itu Kanit Unit I Jatanras, Ipda Budi Bahtiar membenarkan adanya penangkapan ketiga oknum wartawan tersebut dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan uang sejumlah Rp5 juta," ujar Budi.
(nag)