PMK Cepat Menyebar, Pemkot Tanjungpinang Tidak Terima Sapi dari Luar Kepri
Kamis, 23 Juni 2022 - 13:16 WIB
loading...
Pemkot Tanjungpinang, tidak menerima sapi dari luar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto/Ilustrasi
A
A
A
TANJUNGPINANG - Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemkot Tanjungpinang, tidak menerima sapi dari luar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini juga diberlakukan untuk kebutuhan hewan kurban.
Baca juga: 97 Bangkai Kambing Positif PMK Dibuang di Sungai Serang, Polisi Periksa 1 Saksi
Pelarangan masuknya sapi dari luar Provinsi Kepri ini, ditegaskan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. "Kita harus satu suara, sementara ini tidak terima dahulu pasokan sapi dari luar Provinsi Kepri," katanya, Kamis (23/6/2022.
Ia menyebutkan, saat ini wabah PMK sudah menyebar di 19 provinsi, 208 kabupaten dan kota. Meski Provinsi Kepri, masih berstatus bebas penyakit pada hewan ternak itu, namun tentunya tetap menjadi perhatian khusus Pemkot Tanjungpinang.
Baca juga: 97 Bangkai Kambing Positif PMK Dibuang di Sungai Serang, Polisi Periksa 1 Saksi
Pelarangan masuknya sapi dari luar Provinsi Kepri ini, ditegaskan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. "Kita harus satu suara, sementara ini tidak terima dahulu pasokan sapi dari luar Provinsi Kepri," katanya, Kamis (23/6/2022.
Ia menyebutkan, saat ini wabah PMK sudah menyebar di 19 provinsi, 208 kabupaten dan kota. Meski Provinsi Kepri, masih berstatus bebas penyakit pada hewan ternak itu, namun tentunya tetap menjadi perhatian khusus Pemkot Tanjungpinang.
Lihat Juga :