PMK Cepat Menyebar, Pemkot Tanjungpinang Tidak Terima Sapi dari Luar Kepri

Kamis, 23 Juni 2022 - 13:16 WIB
loading...
PMK Cepat Menyebar,...
Pemkot Tanjungpinang, tidak menerima sapi dari luar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto/Ilustrasi
A A A
TANJUNGPINANG - Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemkot Tanjungpinang, tidak menerima sapi dari luar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini juga diberlakukan untuk kebutuhan hewan kurban.



Pelarangan masuknya sapi dari luar Provinsi Kepri ini, ditegaskan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. "Kita harus satu suara, sementara ini tidak terima dahulu pasokan sapi dari luar Provinsi Kepri," katanya, Kamis (23/6/2022.



Ia menyebutkan, saat ini wabah PMK sudah menyebar di 19 provinsi, 208 kabupaten dan kota. Meski Provinsi Kepri, masih berstatus bebas penyakit pada hewan ternak itu, namun tentunya tetap menjadi perhatian khusus Pemkot Tanjungpinang.



Hal ini, menurutnya, agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengkonsumsi daging sapi apalagi menjelang Idul Adha. Dia juga menyampaikan kepada masyarakat, bahwa sapi yang masuk ke Tanjungpinang adalah hasil peliharaan peternak di wilayah Kepri. "Sapi didatangkan dari peternak di Natuna, dan Anambas," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang, Yoni Fadri menyebutkan, ketersediaan hewan kurban saat ini mencapai 918 ekor, di mana 650 telah terjual dan 268 belum terjual.

Perkiraan kebutuhan hewan ternak di Tanjungpinang, dengan memperhatikan jumlah masjid yang mencapai 180 masjid, dan diperkirakan setiap masjid memotong lima ekor hewan, maka jumlah kebutuhan hewan kurban mencapai sebanyak 900 ekor sapi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3841 seconds (0.1#10.140)