Bandar Narkoba di Padangsidimpuan Barter Mobil Sedan dengan Sabu
loading...

Bandar narkoba di Padangsidimpuan barter mobil sedan dengan sabu. Foto: Zia/SINDOnews
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Seorang terduga bandar narkoba di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ABB alias P, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu, di Jalan Alboin Hutabarat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp1,5 juta. Selanjutnya, di motor pelaku juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu bungkusan besar, dan 7 bungkus plastik klik transparan ditumpukan batu yang berisi sabu-sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil.
Baca juga: Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, dari keterangan terduga bandar narkoba yang ditangkap di Mandailing Natal, mobil yang dikendarainya tersebut merupakan milik ABB.
“Jadi, mobil dibarter oleh sabu. Artinya, ABB membeli sabu dengan memberikan mobilnya kepada ESB. Selanjutnya, ESB juga memberikan uang Rp5 juta kepada ABB,”ungkapnya, Rabu (22/6/2022).
Baca: Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Wonokromo
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, personel Polres Padangsidimpuan akan mengejar setiap pelaku narkoba meskipun yang bersangkutan berada di luar daerah Kota Padangsidimpuan.
"Kami buktikan, ESB kami tangkap di Mandailing Natal, hasil pengembangan dari ABB yang terlebih dahulu ditangkap di Padangsidimpuan,” tandasnya.
Lihat Juga: Jambi Gempar! Sedan Mewah Pelat Nomor Merah Berisi Pria dan Wanita Tanpa Baju Terlibat Kecelakaan
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp1,5 juta. Selanjutnya, di motor pelaku juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu bungkusan besar, dan 7 bungkus plastik klik transparan ditumpukan batu yang berisi sabu-sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil.
Baca juga: Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, dari keterangan terduga bandar narkoba yang ditangkap di Mandailing Natal, mobil yang dikendarainya tersebut merupakan milik ABB.
“Jadi, mobil dibarter oleh sabu. Artinya, ABB membeli sabu dengan memberikan mobilnya kepada ESB. Selanjutnya, ESB juga memberikan uang Rp5 juta kepada ABB,”ungkapnya, Rabu (22/6/2022).
Baca: Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Wonokromo
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, personel Polres Padangsidimpuan akan mengejar setiap pelaku narkoba meskipun yang bersangkutan berada di luar daerah Kota Padangsidimpuan.
"Kami buktikan, ESB kami tangkap di Mandailing Natal, hasil pengembangan dari ABB yang terlebih dahulu ditangkap di Padangsidimpuan,” tandasnya.
Lihat Juga: Jambi Gempar! Sedan Mewah Pelat Nomor Merah Berisi Pria dan Wanita Tanpa Baju Terlibat Kecelakaan
(san)