Berusaha Lari, Pelaku Pencurian Uang dan Emas di Manado Tumbang Kena Timah Panas

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:56 WIB
loading...
Berusaha Lari, Pelaku Pencurian Uang dan Emas di Manado Tumbang Kena Timah Panas
FH (40) pelaku pencurian uang dan perhiasan emas di Kelurahan Winangun I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, tumbang kena timah panas. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - FH (40) pelaku pencurian uang dan perhiasan emas di Kelurahan Winangun I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, tumbang kena timah panas. FH terpaksa dihentikan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap oleh Tim Gabungan Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku FH, warga Titiwungen Utara, Sario, Manado. ditangkap di wilayah Banjer, Tikala, Manado, pada Selasa (21/6/2022), sekitar pukul 10.25 Wita.



"Pelaku beraksi di rumah warga bernama Jonni (56), sekitar pukul 13.00 Wita, saat TKP dalam keadaan kosong," ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Pelaku beraksi saat korban dan istrinya bekerja. Ketika pulang pada malam harinya, korban mendapati uang tunai dan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di lemari dalam kamar telah hilang

Korban yang mengalami kerugian total kurang lebih Rp102 juta, melapor ke Polsek Malalayang beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons tim gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku dan kemudian menangkapnya.

“Usai menangkap pelaku, tim melakukan pengembangan barang bukti. Namun, saat itu pelaku berupaya melarikan diri hingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim lalu mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi antara lain, satu unit sepeda motor, satu buah hoodie (jaket berpenutup kepala), dua buah obeng minus, dan satu buah tang, serta hasil curian berupa satu buah cincin emas.

“Sedangkan barang bukti hasil curian lainnya masih dalam pengembangan. Kemudian pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)