Kecanduan Judi Online, 2 Warga Lampung Utara Gelap Mata Curi Handphone
Rabu, 22 Juni 2022 - 13:36 WIB
loading...
Dua warga Lampung Utara ditangkap polisi karena mencuri HP milik warga. Keduanya nekat mencuri karena kecanduan judi online.Foro/ilustrasi
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Kecanduan judi online (slot), MI (26) dan T (16), keduanya warga Gang Elang 5, Kotabumi, Lampung Utara, nekat mencuri handphone. Akibatnya, kedua tersangka berurusan dengan pihak berwajib.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (22/6/2022) mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing, Selasa (21/6/2022) pukul 15.00 WIB.
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri handphone milik Abdul Aziz Hermawan (29) warga Jalan Teratai, Kotabumi, Lampung Utara, pada 11 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Mutasi Polri: Ditreskrimum, Kabidkum dan 2 Kapolres di Polda Jambi Bergeser
Dijelaskan, saat itu korban sedang berbelanja di salah satu toko kue di Jalan Kapten Mustofa. Korban memarkirkan kendaraannya dan handphone diletakkan di dashboard motor. Usai berbelanja, korban baru menyadari jika handphoneya telah raib.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (22/6/2022) mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing, Selasa (21/6/2022) pukul 15.00 WIB.
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri handphone milik Abdul Aziz Hermawan (29) warga Jalan Teratai, Kotabumi, Lampung Utara, pada 11 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Mutasi Polri: Ditreskrimum, Kabidkum dan 2 Kapolres di Polda Jambi Bergeser
Dijelaskan, saat itu korban sedang berbelanja di salah satu toko kue di Jalan Kapten Mustofa. Korban memarkirkan kendaraannya dan handphone diletakkan di dashboard motor. Usai berbelanja, korban baru menyadari jika handphoneya telah raib.
Lihat Juga :