Ojek Online Dilarang Masuk Zona Merah Lokal COVID-19 Surabaya

Rabu, 24 Juni 2020 - 21:07 WIB
loading...
Ojek Online Dilarang...
Para ojek online dilarang masuk ke zona merah lokal COVID-19 di Kota Surabaya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Transisi menuju new normal sudah selesai. Gubernur Jatim tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) lagi. Semua pihak harus bisa mematuhi Perwali untuk bisa menerapkan kebiasaan baru.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya pun rutin melakukan patroli pengawasan terhadap pengemudi ojek online dengan mendatangi pos-pos atau perkumpulan mereka. Penegakan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi COVID-19 menjadi harga mati untuk menekan jumlah penularan Corona. (Baca juga: Gugur di Kongo, Serma Rama Wahyudi Akan Dimakamkan di TMP Pekanbaru)

Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menuturkan, pedoman pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi yang sudah diatur dalam perwali tersebut terus dioptimalkan. Petugas Dishub selalu menggelar patroli demi memastikan pengemudi dan penumpang mematuhi protokol kesehatan. ( Baca juga: Bunker Penimbun Minyak Meledak, 9 Rumah di Ogan Ilir Terbakar)

Salah satunya larangan beroperasi di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai wilayah pengendalian penyebaran COVID-19 (zona merah) secara lokal yang terdapat pada laman https://lawancovid-19.surabaya.go.id.

“R2 maupun R4 dilarang mengantar dan menjemput penumpang pada jalan atau wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian penyebaran COVID-19 secara lokal. Jadi, pengemudi harus melihat di laman itu, jika itu zona merah, jangan antar ke sana,” kata Irvan Wahyudrajad ketika ditemui di Balai Kota, Rabu (24/6/2020).

Dia melanjutkan, pengemudi angkutan sepeda motor berbasis aplikasi itu suhu tubuhnya tidak lebih dari 37,5 derajat. Kemudian wajib menggunakan masker, sarung tangan, menggunakan helm menutup wajah dan juga jaket lengan panjang dan membawa hand sanitizer.

“Untuk penumpang. Mereka juga wajib membawa helm secara mandiri, bawa hand sanitizer serta memakai masker. Jangan lupa untuk mengenakan helm full face dan jaket juga,” jelasnya.

Irvan juga meminta agar operator pada aplikasi itu secara sistem harus memastikan bahwa kendaraan pengemudi sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian untuk membatasi penumpang dengan pengemudi, operator juga mengupayakan ada partisi penyekat pengemudi dengan penumpang. Hal itu diberberlakukan bagi kendaraan R2 dan R4.

“Jadi diharapkan tidak bersentuhan secara fisik maupun pakaiannya. Itu mengapa harus ada penyekat dan sudah kita sosialisasikan. Mudah-mudahan minggu ini ada beberapa aplikator yang melaunching penggunaan partisi ini,” katanya.

Untuk lebih memaksimalkan tidak adanya kontak fisik antarpenumpang dan pengemudi, Irvan meminta agar operator juga dapat mengoptimalkan pembayaran secara non tunai. “Jadi ketika mereka melakukan pembayaran non tunai, akan ada diskon. Ini akan menjadi daya tarik orang untuk bertransaksi secara secara online,” jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Aksi Damai Ribuan Ojol,...
Aksi Damai Ribuan Ojol, URC Bergerak Sampaikan 4 Tuntutan dan Tolak Komisi 10%
250 Ojek Online Tanjung...
250 Ojek Online Tanjung Priok Hadiri Apel Ojol Kamtibmas di Monas
Driver Ojol Berbagai...
Driver Ojol Berbagai Daerah Kompak Tolak Ikut Aksi 179, Pilih Tetap Cari Orderan
Ada Demo Ojol dan Mahasiswa,...
Ada Demo Ojol dan Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Ojol Tunarungu di Bekasi...
Ojol Tunarungu di Bekasi Dapat Pelatihan Pengelolaan Keuangan
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rekomendasi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved