Beraksi Setahun, Otak Pelaku Curanmor di Kalideres Ditangkap Beserta 12 Motor
Senin, 20 Juni 2022 - 20:10 WIB
loading...
Polisi menyita 12 motor yang ditemukan dari lokasi pelaku ditangkap di Tangerang. Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan satu orang pelaku penadah barang curian berinisial ZI (28). ZI ditangkap polisi di Tangerang berikut 12 unit sepeda motor hasil kejahatan.
"Kami amankan satu orang pelaku berinisial ZI (28) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian. Di mana ini merupakan hasil rangkaian ungkap kasus sebelumnya," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat konferensi pers, Senin (20/6/2022). Baca juga: Dua Residivis Jambret Ditembak Polisi Kalideres
Syafri mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan kasus curanmor beberapa waktu lalu. Di mana saat itu ZI merupakan seorang dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
"Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan jadi total keseluruhan terdapat enam pelaku yang berhasil diungkap," ujarnya.
Syafri menjelaskan, ZI merupakan otak yang membiayai para pelaku untuk melancarkan aksinya mencuri sepeda motor. Hasil pencurian motor tersebut dijual ke daerah Sumatera dengan harga sesuai jenisnya.
"Pelaku ini telah menjalani bisnis haramnya sudah berjalan hampir satu tahun dan sudah menjual motor hasil curian sebanyak 68 unit sepeda motor," ungkapnya.
"Kami amankan satu orang pelaku berinisial ZI (28) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian. Di mana ini merupakan hasil rangkaian ungkap kasus sebelumnya," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat konferensi pers, Senin (20/6/2022). Baca juga: Dua Residivis Jambret Ditembak Polisi Kalideres
Syafri mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan kasus curanmor beberapa waktu lalu. Di mana saat itu ZI merupakan seorang dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
"Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan jadi total keseluruhan terdapat enam pelaku yang berhasil diungkap," ujarnya.
Syafri menjelaskan, ZI merupakan otak yang membiayai para pelaku untuk melancarkan aksinya mencuri sepeda motor. Hasil pencurian motor tersebut dijual ke daerah Sumatera dengan harga sesuai jenisnya.
"Pelaku ini telah menjalani bisnis haramnya sudah berjalan hampir satu tahun dan sudah menjual motor hasil curian sebanyak 68 unit sepeda motor," ungkapnya.
Lihat Juga :