Pemprov Sulsel Dukung Pengalihan Minyak Goreng Curah Menjadi Kemasan
Minggu, 19 Juni 2022 - 23:10 WIB
loading...
Pemerintah tengah mewacanakan pengalihan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Rencana pengalihan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan tengah diwacanakan oleh pemerintah. Rencana itupun disambut positif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, minyak goreng curah yang dialihkan ke minyak goreng kemasan akan bermanfaat baik bagi masyarakat. Sebab minyak yang akan dikonsumsi masyarakat menjadi lebih bersih dan higienis.
Baca juga:Soal Penghapusan Minyak Goreng Curah, Ini Kata Mendag Zulhas
"Yang pertama adalah dampak yang akan kita rasakan. Masyarakat akan semakin sehat untuk konsumsinya. Walaupun sekarang minyak goreng curah juga sehat, tapi akan lebih higienis kalau dalam bentuk kemasan," ucapnya.
Diketahui, rencana penghapusan minyak goreng curah dan mengalihkannya ke minyak goreng kemasan ini bukan yang pertama kali digaungkan oleh pemerintah pusat. Minyak goreng kemasan akan dikemas minimal dengan kemasan sederhana.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan hendak menghapus peredaran minyak goreng curah di pasaran mulai 1 Januari 2022 lalu namun akhirnya dibatalkan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, minyak goreng curah yang dialihkan ke minyak goreng kemasan akan bermanfaat baik bagi masyarakat. Sebab minyak yang akan dikonsumsi masyarakat menjadi lebih bersih dan higienis.
Baca juga:Soal Penghapusan Minyak Goreng Curah, Ini Kata Mendag Zulhas
"Yang pertama adalah dampak yang akan kita rasakan. Masyarakat akan semakin sehat untuk konsumsinya. Walaupun sekarang minyak goreng curah juga sehat, tapi akan lebih higienis kalau dalam bentuk kemasan," ucapnya.
Diketahui, rencana penghapusan minyak goreng curah dan mengalihkannya ke minyak goreng kemasan ini bukan yang pertama kali digaungkan oleh pemerintah pusat. Minyak goreng kemasan akan dikemas minimal dengan kemasan sederhana.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan hendak menghapus peredaran minyak goreng curah di pasaran mulai 1 Januari 2022 lalu namun akhirnya dibatalkan.
Lihat Juga :