Nyambi Jual Sabu, Nelayan Ini Dibekuk saat Tunggu Pembeli
Rabu, 24 Juni 2020 - 16:47 WIB
loading...
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang nelayan yang menyambi sebagai pengedar Sabu. iNews TV/Sartana
A
A
A
TANJUNGBALAI - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang nelayan yang menyambi sebagai pengedar Sabu . Pelaku yakni, Yusnirwin (51), warga Jalan TPI Dusun V, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Selasa, (23/6/2020).
Peristiwa penangkapan tersangka ini terjadi, saat ia sedang menunggu pembeli yang sudah membuat perjanjian bertemu di teras rumah seorang warga di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Namun, saat tengah menunggu pembeli tersebut, tiba-tiba petugas melintas serta curiga dengan gerak-gerik pelaku, hingga akhirnya tersangka diringkus polisi.
Lelaki yang biasa melaut ini sempat kaget, karena ia mengira bisnis haramnya bakal tak terendus oleh petugas kepolisian.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Peristiwa penangkapan tersangka ini terjadi, saat ia sedang menunggu pembeli yang sudah membuat perjanjian bertemu di teras rumah seorang warga di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Namun, saat tengah menunggu pembeli tersebut, tiba-tiba petugas melintas serta curiga dengan gerak-gerik pelaku, hingga akhirnya tersangka diringkus polisi.
Lelaki yang biasa melaut ini sempat kaget, karena ia mengira bisnis haramnya bakal tak terendus oleh petugas kepolisian.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Lihat Juga :