2 Pengeroyok Wartawan di Sukabumi Ditangkap, Ini Motif Pelaku

Jum'at, 17 Juni 2022 - 16:27 WIB
loading...
2 Pengeroyok Wartawan di Sukabumi Ditangkap, Ini Motif Pelaku
Polisi mengamankan dua tersangka pemukulan terhadap wartawan media online Sukabumi di RSUD Palabuhanratu saat melakukan tugas jurnalistik. Hadi/MPI
A A A
SUKABUMI - Polisi mengamankan dua tersangka pemukulan terhadap wartawan media online Sukabumi di RSUD Palabuhanratu saat melakukan tugas jurnalistik. Para tersangka ditangkap di kediamannya pada Kamis (16/6/2022) malam.

Kedua tersangka berinisial D (26) dan B (42) merupakan anak dan mertua warga Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang juga masih keluarga korban yang mengalami kecelakaan terjun bebas di jembatan Bagbagan beberapa waktu lalu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, bahwa peran dari tersangka B menarik, mendorong dan memukul bagian kepala terhadap korban. Sedangkan peran dari tersangka inisial D memukul pada bagian punggung korban.

"Motif pelaku alasannya adalah tidak terima pada saat wartawan tersebut meliput berita keluarganya yang sedang tertimpa bencana jatuh dari atas jembatan," ujar Dedy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Jumat (17/6/2022).

Lebih lanjut Dedy menerangkan bahwa Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca: Tangis Pecah di Wisuda UIN Sunan Kalijaga, Ibu Asal Surabaya Wakili Putrinya yang Meninggal.

Sementara itu Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman mengapresiasi kinerja dari Polres Sukabumi, khususnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: 14 Anggota DPRD Paniai 2014-2019 Tersangka Korupsi Dana APBD Rp59 Miliar.

"Terima kasih kepada Polres Sukabumi, ini akan menjadi pelajaran bagi para wartawan tentang pentingnya perlindungan hukum saat meliput berita. Kami akan memantau terus perkembangan kasusnya," ujar Apit.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)