Parah! Pemuda Ini Kabur Usai Hamili Pacar yang Berumur 17 Tahun

Kamis, 16 Juni 2022 - 10:03 WIB
loading...
Parah! Pemuda Ini Kabur Usai Hamili Pacar yang Berumur 17 Tahun
Pemuda berinisial GC (17) diringkus Tim Resmob Polres Bitung, karena diduga menghamili pacarnya sendiri. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Pemuda berinisial GC (17) tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Polres Bitung. GC sempat kabur usai mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berstatus sebagai pelajar berusia 17 tahun, hingga hamil tujuh bulan.



"Terduga pelaku pencabulan berdomisili di Kecamatan Maesa, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung saat berada di sekitar rumahnya, pada Rabu (15/6/2022)," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kamis (16/6/2022).



Menurut Jules Abraham Abast, pencabulan ini diduga terjadi sejak tahun 2021 silam, yakni sejak keduanya berpacaran. "Diduga pencabulan dilakukan sejak Desember 2021 hingga Juni 2022. Pencabulan ini mengakibatkan korban saat ini tengah hamil tujuh bulan," terangnya.



Kasus pencabulan terhadap pelajar hingga hamil tujuh bulan tersebut, terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Mendapat laporan dari orang tua korban yang berdomisili di Kecamatan Matuari, polisi langsung bergerak menangkap pelaku pencabulan.



"Polisi segera merespons laporan orang tua korban, dan menangkap terduga pelaku pencabulan. Saat ini teduga pelaku sudah berada di Polres Bitung, untuk menjalani proses penyelidikan," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)