Tumenggung Endranata, Pengkhianat Mataram yang Dimutilasi Sultan Agung Menjadi 3 Bagian

Kamis, 16 Juni 2022 - 05:05 WIB
loading...
Tumenggung Endranata, Pengkhianat Mataram yang Dimutilasi Sultan Agung Menjadi 3 Bagian
Lukisan S Sudjojono. Diambil dari buku Santy Saptari, Sultan Agung dalam Goresan S Sudjojono.
A A A
PENGKHIANATAN Tumenggung Endranata terhadap Sultan Agung, membawa petaka bagi Kerajaan Islam Mataram. Akibat ulahnya, terjadi perang saudara antara Sultan Agung dengan Adipati Pragola II, penguasa Pati.

Sultan Agung dengan Adipati Pragola II masih memiliki hubungan saudara. Tetapi, karena hasutan dari Tumenggung Endranata, bahwa Pragola akan memberontak, Sultan Agung mengambil tindakan tegas menyerang Pati.

Serangan ini bahkan dipimpin sendiri oleh Sultan Agung. Menurut cerita lisan Serat Kandha, Sultan Agung mengatur pasukan dengan bagian depan dan tengah dipimpin oleh Pangeran Sumedang, Adipati Martalaya.



Dalam serangan itu, Adipati Martalaya membawa pasukan dari Madura, Kedu, Bagelen, dan Pamijen. Sedang di bagian belakang pasukan, ada keluarga kerajaan, dan kapendak di barisan Mataram. Perang berkecamuk dengan heroik.

Saat Pragolo meringsek maju menyerang, Sultan Agung membunyikan gong pusaka Kyai Bicak. Tetapi serangan Pragolo yang seperti orang kesetanan, membuat pasukan Sultan Agung mundur. Hal ini membuat Sultan Agung gentar.

Dia lalu memberikan tombak pusaka Kyai Baru, kepada lurah dari para kapendak, Naya Derma. Sultan Agung kembali memukul gong saktinya. Seketika, tombak dihunus dan mengenai Pragolo. Darah pun tumpah, Pragolo tewas.



Perang ini memakan biaya yang sangat besar. Sebanyak 150.000 orang Pati tewas dibunuh tentara Kerajaan Mataram. Sedang dari pihak Mataram, korban jiwa jauh lebih besar lagi, mencapai 200.000 orang.

Setelah berhasil memprovokasi Sultan Agung untuk menyerang Pati dan membunuh Pragolo, Tumenggung Endranata melakukan pengkhianatan yang lebih besar. Dia membocorkan rencana penyerangan Mataram ke Jayakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2329 seconds (0.1#10.140)