Prostitusi Berkedok Panti Pijat yang Digerebek Polisi di Tangerang Bertarif Rp500.000
Rabu, 15 Juni 2022 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Dari penggerebekan itu petugas mengamankan dua orang masing-masing berinisial HM (42) sebagai pemilik ruko, dan NA (22) sebagai operator admin media sosial (medsos).
Dedi menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan oleh personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan percakapan dan ternyata benar akun tersebut menawarkan jasa prostitusi online
"Pada saat petugas melakukan patroli cyber di platform Michat terdapat satu akun yang menjajakan jasa prostitusi online. Dalam percapakan tersebut NA mengajak melakukan transaksi prostitusi di sebuah ruko yang berada di Mardigras," jelas Dedi.
Baca juga: Kisah Terapis Pijat Esek-Esek Berkedok Kedai Kopi: Dibawa sampai Pagi Rp1,5 Juta
Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju ruko yang ada di Mardigras. Pelaku NA pun menawarkan jasa dengan harga Rp500 ribu. Berdasarkan keterangan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku NA beserta sembilan terapis dan HM selaku pemilik ruko.
Dedi menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan oleh personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan percakapan dan ternyata benar akun tersebut menawarkan jasa prostitusi online
"Pada saat petugas melakukan patroli cyber di platform Michat terdapat satu akun yang menjajakan jasa prostitusi online. Dalam percapakan tersebut NA mengajak melakukan transaksi prostitusi di sebuah ruko yang berada di Mardigras," jelas Dedi.
Baca juga: Kisah Terapis Pijat Esek-Esek Berkedok Kedai Kopi: Dibawa sampai Pagi Rp1,5 Juta
Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju ruko yang ada di Mardigras. Pelaku NA pun menawarkan jasa dengan harga Rp500 ribu. Berdasarkan keterangan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku NA beserta sembilan terapis dan HM selaku pemilik ruko.
Lihat Juga :