2 Pelaku Aksi Koboi di Kafe Senopati Serahkan Diri ke Polisi

Rabu, 15 Juni 2022 - 18:37 WIB
loading...
2 Pelaku Aksi Koboi...
Polisi sudah mengamankan dua pelaku dalam aksi koboi di sebuah bar dan kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi sudah mengamankan dua pelaku dalam aksi koboi di sebuah bar dan kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedua pelaku, yakni AAR dan IR, menyerahkan diri ke polisi.

"Atas perbuatan kedua tersangka ini, maka AAR kita jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologis Aksi Koboi di Kafe Senopati

Sedangkan tersangka IR, kata dia, dikenakan pasal 351 KUHP dan juga UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hal itu berdasarkan hasil konsultasi kepolisian dengan ahli dan yurispudensi, dimana terkait airsoft gun bisa dikenakan UU Darurat.

Dalam kejadian ini, IR merupakan orang yang melakukan penodongan senjata airsoft gun jenis baretta kepada korban, AA.

Baca juga: Koboi Lansia Beli Airsoft Gun Rp5 Juta untuk Gagah-gagahan

Kejadian tersebut berawal dari keributan berlanjut penganiayaan yang dilakukan tersangka hingga berujung dengan aksi koboi penodongan senjata terhadap korban di bar dan kafe VB kawasan Senopati.

"Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut mengingat kasus ini juga sempat viral dan kebetulan tersangka ini baru kita dapatkan. Artinya menyerahkan diri kemarin malam. Ini masih dilakukan pendalaman untuk asal-usul maupun pengguna terhadap jenis air softgun tersebut," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Rekomendasi
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved