Resmi Diluncurkan, Ini 11 Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:10 WIB
loading...
Resmi Diluncurkan, Ini...
KPU Luwu Utara mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara virtual Selasa (14/6/2022) malam, di Teras Adira Kecamatan Masamba. Foto/Dok Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara virtual Selasa (14/6/2022) malam, di Teras Adira Kecamatan Masamba.

Beberapa pejabat Pemkab Luwu Utara hadir dalam acara ini. Termasuk dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, Partai Politik, serta insan pers atau media.

Baca Juga: 6 Desa di Lutra Dijadikan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Di sela-sela Peluncuran Tahapan Pemilu, Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri, mengatakan bahwa acara tersebut menjadi penanda secara resmi dimulainya tahapan-tahapan Pemilu 2024.

“Melalui tayangan ini, secara resmi telah diluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, yakni Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024,” ucap Syamsul.

Sementara itu, Ketua KPU-RI, Hasyim Asy’ari, menyebutkan bahwa berdasarkan mandat konstitusi dan Undang-Undang disebutkan bahwa 14 Juni adalah hari dimulainya tahapan Pemilu tahun 2024.

“Malam ini, 14 Juni 2022. Kalau dihitung mundur mulai 14 Februari 2024, maka hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," kata Hasyim di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Untuk itu, Hasyim meminta dukungan semua pihak yang terlibat agar tahapan Pemilu 2024 sampai pelaksanaan hari H Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami selalu mohon dukungan dari pemerintah. Kami mohon dukungan DPR, partai politik, segenap pimpinan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Adapun pengaturan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, belum lama ini KPU telah mengundangkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 pada 9 Juni 2022.

Baca Juga: Masa Persiapan Pemilu 2024 Panjang, Bupati Lutra Harap Kualitas Demokrasi Kian Baik

Dalam pasal 3 dari regulasi itu disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu ada 11, yaitu: (1) Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; (2) Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; (3) Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; (4) Penetapan peserta pemilu; dan (5) Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Selanjutnya (6) Pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; (7) Masa kampanye pemilu; (8) Masa tenang; (9) Pemungutan dan penghitungan suara; (10) Penetapan hasil pemilu; serta (11) Pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Pilkada 2024, DPD Partai...
Pilkada 2024, DPD Partai Perindo Bangka Barat Tegak Lurus Dukung Sukirman-Bong Ming Ming
Ini Janji Anggota DPRD...
Ini Janji Anggota DPRD Netty Andrian untuk Partai Perindo di Sitaro
Pilkada 2024, Pasangan...
Pilkada 2024, Pasangan Jeriko-Adinda Bakal Bawa Program Ini untuk Warga Kupang
Apa Itu Rehabilitasi...
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk 2 Guru Luwu Utara
Dua Guru Luwu Utara...
Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Prabowo Pulihkan Nama...
Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru yang Dipecat di Luwu Utara, Istana: Pahlawan Harus Dilindungi
Rekomendasi
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Berita Terkini
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved