Berbahaya! Pemotor Dilarang Pakai Sandal Jepit

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:29 WIB
loading...
Berbahaya! Pemotor Dilarang...
Pengendara motor yang menggunakan sandal jepit akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Foto: Antara/Muhammad Iqbal
A A A
JAKARTA - Pemotor dilarang memakai sandal jepit saat berkendara. Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Karena kalau pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ujar Firman saat meresmikan Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Mengapa Sandal Rasulullah SAW Diizinkan Menembus Sidratul Muntaha?

Meski pemotor memakai sandal jepit, namun polisi tidak melakukan penilangan selama Operasi Patuh Jaya. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menuturkan hanya mengimbau agar pengendara tidak mengenakan sandal jepit ketika berkendara.

"Penegakan hukum itu tidak harus tilang. Untuk narasi akan ditilang itu tidak benar. Dengan imbauan diharapkan masyarakat sadar untuk keselamatannya sendiri," ujar Aan, Rabu (15/6/2022).

Imbauan tersebut untuk menghindari penggunaan sandal jepit demi mengurangi fatalitas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya roda dua agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," katanya.
Baca juga: Tips Tampil Keren dengan Sandal ala Influencer Fashion
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved