Pilkada Serentak 2020 Digelar di 270 Daerah dengan Penerapan Protokol COVID-19

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:30 WIB
loading...
Pilkada Serentak 2020...
IPDN menyelenggarakan Seminar Nasional bertema Mewujudkan Kualitas PILKADA Serentak Tahun 2020 di Era New Normal, Masalah dan Solusinya di Kampus IPDN Jatinangor. Foto/Dok/IPDN
A A A
BANDUNG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal diikuti 270 daerah se-Indonesia dengan penerapan protokol COVID-19 ketat guna mencegah penularan virus Corona.

Hal itu mengemuka dalam Seminar Nasional dengan tema "Mewujudkan Kualitas PILKADA Serentak Tahun 2020 di Era New Normal, Masalah dan Solusinya" yang diselenggarakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara daring melalui aplikasi Zoom, streaming Youtube, dan luring di Gedung Balairung Jenderal Rudini Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (23/6/2020).

Mewakili Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 daerah se-Indonesia, yakni 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 9 provinsi, pemilihan bupati dan wakil bupati di 224 kabupaten, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota di 37 kota.

"Tahun ini, terdapat dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilu, yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta," kata Ilham. (BACA JUGA: Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19 )

Ilham mengemukakan, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan dengan melanjutkan tahapan yang tertunda. Pemungutan suara dijadwalkan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Sedangkan proses penghitungan dan rekapitulasi suara mulai 9 hingga 26 Desember 2020. (BACA JUGA: Jabar Sepakat Gelar Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat )

Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, Pilkada Serentak 2020 telah dilaksanakan pada 2015 yang diikuti 269 daerah, 2017 diikuti 102 daerah, dan 2018 diikuti 171 daerah.

Menurut Hadi, mengacu pada hasil seminar nasional tersebut, Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah situasi pandemi dipastikan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat guna menekan potensi penyebaran COVID-19.

Protokol COVID-19 yang dimaksud, yakni melaksanakan rapid tes bagi seluruh personel KPU pusat sampai pelaksana di tempat pemungutan suara (TPS), penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi personil KPU, penyediaan tempat cuci tangan, sabun atau handsanitizer, serta alat ukur suhu tubuh untuk setiap pemilih, penggunaan masker, dan pengaturan jarak tempat duduk maupun antrean.

"Masyarakat diharapkan dapat hadir ke TPS dengan mengikuti protokol kesehatan, memilih pemimpin daerah yang mampu menangani COVID-19, menyejahterakan masyarakat, serta menghindari politik transaksional dan politik bansos," ujar Hadi.

Hadi menuturkan, seminar nasional yang diselenggarakan IPDN bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan sebagai bentuk pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta memberi informasi kepada masyarakat tentang pilkada yang akan dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

Seminar ini diikuti oleh kepala daerah, pejabat terkait lingkup Kemendagri, DPRD, KPUD, Bawaslu, dosen, praja/mahasiswa. Lebih dari 5.000 peserta baik yang mengikuti secara live daring maupun hadir di lokasi acara. Bahkan, seminar ini memecahkan rekor MURI kategori peserta terbanyak melalui daring.

"Seminar nasional ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang bermanfaat tentang penyelenggaran Pilkada Serentak 2020, sehingga nantinya dapat menyempurnakan kelengkapan, sosialisasi, dan menyukseskan pelaksanaan pilkada tahun ini guna memajukan demokrasi bangsa dan negara Indonesia," kata Hadi.

Seminar juga diikuti Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi Bernardus Wisnu Widjaja, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Plt Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Novianto, dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih.

Sedangkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, Guru Besar Universitas Indonesia Satya Arinanto, Guru Besar IPDN Juanda, Wirman Syafri, dan Khasan Effendy hadir di lokasi acara sebagai narasumber seminar.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)