Restorative Justice, Kasus Pencurian Tabung Gas 3 Kilogram di Bogor Berakhir Damai
Selasa, 14 Juni 2022 - 22:08 WIB
loading...
Kasus pencurian tabung gas 3 kilogram di sebuah warung wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, berakhir damai. Foto: Dok Polisi
A
A
A
BOGOR - Pria berinisial E melakukan aksi pencurian tabung gas 3 kilogram dari sebuah warung di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor . Kasus tersebut berujung damai setelah diterapkan restorative justice .
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu 12 Juni 2022. Awalnya, pelaku berpura-pura membeli rokok di sebuah warung kelontong. Baca juga: Pemilik Warung Cabut Laporan, Kasus Pencurian Tabung Gas Berujung Damai
"Ketika pemilik warung lengah, pelaku melancarkan aksinya mencuri tabung gas 3 kilogram yang berada di warung itu," kata Eka di Bogor, Selasa (14/6/2022).
Nahas, pemilik warung mengetahui aksinya dan pelaku dibawa ke Kantor Desa Gunung Sari. Di lokasi pelaku, mengakui kesalahan dan menyesali aksinya.
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu 12 Juni 2022. Awalnya, pelaku berpura-pura membeli rokok di sebuah warung kelontong. Baca juga: Pemilik Warung Cabut Laporan, Kasus Pencurian Tabung Gas Berujung Damai
"Ketika pemilik warung lengah, pelaku melancarkan aksinya mencuri tabung gas 3 kilogram yang berada di warung itu," kata Eka di Bogor, Selasa (14/6/2022).
Nahas, pemilik warung mengetahui aksinya dan pelaku dibawa ke Kantor Desa Gunung Sari. Di lokasi pelaku, mengakui kesalahan dan menyesali aksinya.
Lihat Juga :