Keluarga Enggan Perpanjang Kasus Bocah Tewas Tersengat Listrik di Rusunawa Penjaringan
Selasa, 14 Juni 2022 - 20:05 WIB
loading...
Kasus Kenzo yang tewas akibat tersengat listrik tiang lampu Rusunawa Penjaringan, RW 06, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 12 Juni 2022 dihentikan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus bocah laki-laki berusia 7 tahun yang tewas akibat tersengat listrik tiang lampu Rusunawa Penjaringan, RW 06, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 12 Juni 2022 dihentikan.Keluarga korban enggan memperpanjang kasus ini.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, di tengah proses penyelidikan keluarga korban meminta untuk tidak melanjutkan kasus yang menewaskan Adipati Kenzou Ibrahim (7). Baca juga: Hanyut di Sungai Ciliwung, Bocil Depok Ditemukan Tewas
"Ia itu benar. Karena pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan keluarga juga menerima ini sebagai musibah. Sehingga tidak akan melakukan penuntutan lebih lanjut," kata Ratna kepada wartawan di lokasi, Selasa (14/6/2022).
Saat ditanya lebih lanjut, dengan permintaaan keluarga tidak melanjutkan autopsi ini apakah akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Ratna pun hanya menjawab dengan menganggukkan kepala.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki tewas tersengat listrik di Rusunawa Penjaringan, RW 06 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 12 Juni 2022 malam.
Ketua RW 06 Kelurahan Penjaringan, Surya Darma mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.20 WIB. Di mana saat itu korban sedang bermain sepak bola bersama teman sebayanya di lapangan.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, di tengah proses penyelidikan keluarga korban meminta untuk tidak melanjutkan kasus yang menewaskan Adipati Kenzou Ibrahim (7). Baca juga: Hanyut di Sungai Ciliwung, Bocil Depok Ditemukan Tewas
"Ia itu benar. Karena pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan keluarga juga menerima ini sebagai musibah. Sehingga tidak akan melakukan penuntutan lebih lanjut," kata Ratna kepada wartawan di lokasi, Selasa (14/6/2022).
Saat ditanya lebih lanjut, dengan permintaaan keluarga tidak melanjutkan autopsi ini apakah akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Ratna pun hanya menjawab dengan menganggukkan kepala.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki tewas tersengat listrik di Rusunawa Penjaringan, RW 06 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 12 Juni 2022 malam.
Ketua RW 06 Kelurahan Penjaringan, Surya Darma mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.20 WIB. Di mana saat itu korban sedang bermain sepak bola bersama teman sebayanya di lapangan.
Lihat Juga :