Pesta tarian bugil di Surabaya digerebek polisi

Kamis, 24 Oktober 2013 - 16:46 WIB
Pesta tarian bugil di Surabaya digerebek polisi
Pesta tarian bugil di Surabaya digerebek polisi
A A A
Sindonews.com - Hiburan tarian telanjang kini sudah mulai merambah Kota Surabaya. Buktinya, petugas Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek aktivitas tarian syahwat di salah satu diskotik Kawasan Bubutan, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang menyebut adanya praktik tarian telanjang. Dari infromasi tersebut, diketahui ada tempat hiburan di kawasan Bubutan, Surabaya.

"Penggerebekan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya yang memang ada pertunjukkan pornografi," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, Kamis (24/10/2013).

Dari lokasi tersebut polisi mengamankan enam tersangka. Mereka adalah Danang (31), warga Jalan Dusun Ngujung, Singosari, Malang. Kemudian empat penari telanjang, mereka adalah Sifa (18), warga Kelurahan Wonojoy, Kecamatan Gurah, Kediri; Veny (20), Putri (21), Saskia (20) yang juga berasal dari Kediri. Selain itu seorang Disk Jokey (DJ) bernama Dita (22) juga berhasil diamankan.

"Mereka ini melakukan pertunjukkan dengan menanggalkan pakaian satu per satu hingga telanjang. Termasuk DJ juga akan telanjang," kata Kapolres.

Masing-masing pelaku memiliki peran dalam pesta tarian bugil itu. Tersangka Danang berperan sebagai pencari order untuk acara live DJ dengan suguhan empat penari telanjang di salah satu diskotik tersebut.

"Anggota Satreskrim langsung melakukan penggerebekan lokasi tarian telanjang itu. Dan didapati para perempuan ini dalam keadaan telanjang bulat," kata Kapolrestabes tanpa menyebut secara detil tempat pertunjukkan tarian striptis itu.

Dari hasil penggerbekkan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit peralatan DJ, compac disk (CD) berisi lagu-lagu remix, pakaian dalam berupa bra, bikini, celana calam. Satu unit Blackberry dan uang senilai Rp1 juta.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5277 seconds (0.1#10.140)