Tak Hanya Khilafatul Muslimin, Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Ormas yang Melanggar

Senin, 13 Juni 2022 - 12:12 WIB
loading...
Tak Hanya Khilafatul...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan menindak organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga melakukan pelanggaran. Tidak hanya pada Khilafatul Muslimin, kepolisian juga akan menindak organsiasi lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

Fadil mengatakan, semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan hukum tanpa adanya pandang bulu."Terkait penyidikan Khilafah Muslimin apapun namanya semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, kita konsisten untuk melakukan penegakan hukum," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Untuk diketahui Ditrekrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin. Organisasi tersebut disebut berupaya mengganti ideologi Pancasila menjadi khilafah.

Hingga saat ini, penyidik telah menangkap lima orang yang diduga merupakan pentolan di organisasi tersebut. Selain pemimpinnya Abdul Qadir Hasan Baraja penyidik menangkap empat orang lainnya yakni berinisial AA, IN, F, dan SW. Baca: Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Gunakan Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP

Selain itu polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya uang Rp2,3 miliar, ribuan warga anggota yang digunakan sebagai identitas sebagai pengganti NIK di KTP dan mendapati sejumlah atribut ormas, buku-buku, buletin, poster, hingga komputer yang menyimpan dokumen dari Khilafatul Muslimin.

Adapun pasal yang disangkakan yakni, dengan Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 UU RI Nomor 16/2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Rekomendasi
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved