Sudah Tahu Aturan Ganjil Genap, Pengendara di Jalan Balikpapan Masih Banyak Melanggar

Senin, 13 Juni 2022 - 11:17 WIB
loading...
Sudah Tahu Aturan Ganjil...
Polisi melakukan tindakan bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Foto: MNC Portal/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Polisi mulai menindak pelanggar aturan ganjil genap (Gage) di 25 titik ruas jalan Jakarta, Senin (13/6/2022). Penindakan atau tilang ini dilakukan setelah satu minggu disosialisasikan pada Senin 6 Juni 2022.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, Kawasan Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat, terpantau ramai lancar saat penindakan ini berlangsung. Baca juga: Wacana Ganjil Genap Motor Kontra Produktif

Arus lalu lintas menuju arah Jalan Suryopranoto dari arah Jalan Kyai Caringin terlihat lancar. Begitu juga dengan arah sebaliknya.

Terlihat beberapa kendaraan yang memakai pelat nomor genap hari ini masih melintasi kawasan tersebut. Dengan sigap pihak kepolisian memberi tindakan tilang kepada pengendara.

Terlihat juga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi gage hari ini bersama dengan pihak kepolisian sejak pagi hari.Sekitar puluhan kendaraan yang menggunakan plat nomor genap ditindak lanjuti oleh petugas sejak pagi hari ini.



Kasubdit Lantas Polsek Metro Gambir Iptu Robinson Siagian mengatakan, sekitar 90 persen masyarakat sudah mengetahui aturan gage ini. Namun yang melintas di Kawasan Jalan Balikpapan, masih melanggar kebijakan ini.

"Masyarakat sekitar 90 persen sudah mengetahui kebijakan ini. Tapi masih banyak yang melanggar," ujar Robinson kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Ia mengatakan, setiap hari akan melaksanakan penindakan kebijakan gage kepada pengendara mobil yang melintas di Jalan Balikpapan. Baca juga: Jumlah Pelanggar Aturan Ganjil Genap Menurun

"Kita kebetulan dari unit Gambir, akan setiap hari melakukan penindakan di sini," ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Wujud Kepedulian pada...
Wujud Kepedulian pada Calon Pemimpin, MNC University Guyur Pengurus Forum OSIS Jakarta Pusat dengan Beasiswa
Rekomendasi
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved