Pemulihan Ekonomi, Pemprov DKI Berikan Potongan hingga 15% untuk Pembayaran PBB

Minggu, 12 Juni 2022 - 12:46 WIB
loading...
Pemulihan Ekonomi, Pemprov...
Pemprov DKI Jakarta memberikan intensif dan kemudahan pembayaran PBB untuk warga Ibu Kota.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan intensif dan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk warga Ibu Kota. Upaya ini dilakan untuk pemulihan perekonomian melalui pajak daerah dalam bentuk insentif fiskal serta kemudahan pembayaran pajak.

Pemberian insentif pajak tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 23/2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran PPB Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies mengatakan, pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah.

"Terlebih, di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

Adapun isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan di antaranya, kebijakan pembayaran PBB 2022 berupa keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi. Baca: Tiga Daerah dengan Pajak Bumi Bangunan Tertinggi di Jakarta

Isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan sebagai berikut;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Para Pelayat Ayatollah...
Para Pelayat Ayatollah Ali Khamenei: 'Balas Dendam, Balaskan Darah Pemimpin Kita!'
5 Pesan Penting dari...
5 Pesan Penting dari Iran saat Pemakaman Khamenei, Balas Dendam hingga Pemerintahan yang Solid
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Berita Terkini
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved