BPOM Ungkap 2 Pabrik Tahu Berformalin di Bogor dengan Omzet Miliaran Rupiah

Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:55 WIB
loading...
BPOM Ungkap 2 Pabrik...
BPOM ungkap 2 pabrik tahu berformalin yang beroperasi di Kabupaten Bogor dan beromzet miliaran rupiah per tahun. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani A
A A A
BOGOR - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) mengungkap dua pabrik tahu yang menggunakan formalin di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Omzet yang dihasilkan dari kedua pabrik tersebut mencapai miliaran rupiah per tahun.

"Hari ini kami konferensi pers salah satu temuan yang dikaitkan untuk bahan berbahaya ini di jalur pangan. Utamanya ini adalah formalin, ini temuan yang cukup besar saya kira dan sangat strategis. Jadi ternyata masih kita temukan fasilitas produksi tahu yang masih menggunakan pengawet formalin," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Bogor, Jumat (10/6/2022). Baca juga: Loka POM Bogor Temukan Takjil Diduga Mengandung Formalin

Penny mengatakan, temuan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya industri atau pabrik tahu yang mencurigakan. Dari situ, pihaknya melakukan pendalaman bersama Polda Jawa Barat dan Kejatu Jawa Barat terkait infromasi tersebut.

"Jadi ada laporan masyarkaat masuk ke BPOM. Penyidik kami melakukan investigasi ke lapangan dan ditemukan seperti yang disebutkan tadi, pabrik yang satunya berjarak sekitar 100 meter dari sini," jelasnya.

Dari lokasi pertama, ditemukan sebanyak 8 kilogram formalin serbuk 30 kilogram formalin cair, 4.000 potong tahu. Kemudian, di lokasi kedua menemukan 60 kilogram formalin cair, 11.500 potong tahu serta 500 liter air mengandung formalin dan lainnya.

"Dari aspek perizinan legalitas, dari proses industri ini juga tidak legal. Sebetulnya kira bisa dari situ ya, jadi dari berapa akses juga bisa. Jadi kalau siapapun yang memiliki industri atau usaha harus dimulai dari izin usahanya dulu nah kalau ijin usahanya ada legal jusru Badan POM bisa mendampingi. Tapi ini indstrinya juga sudah tidak legal jadi memang sudah unsur kejahatan, kami kategorikan produk kejahatan Deputi Lenindakan yang akan bergerak," ungkapnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Pengangguran Terbanyak di ASEAN, Indonesia Urutan Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved