5 Orang Dijadikan Tersangka Pengeroyokan dan Penabrak Polisi di Jaksel

Jum'at, 10 Juni 2022 - 15:47 WIB
loading...
5 Orang Dijadikan Tersangka...
Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan pada seorang perempuan, DKR (16) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: MNC Portal/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan pada seorang perempuan, DKR (16) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan . Selain itu, satu orang juga dijadikan tersangka karena melawan petugas menabrak anggota Tim Presisi Perintis Polres Jaksel, Bripka HY.

"Empat tersangka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan. Sedangkan tersangka yang melakukan perlawanan pada petugas satu orang, MAZ," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (10/6/2022). Baca juga: Hentikan Pengeroyokan, Anggota Polisi Ditabrak Mobil di Jaksel

Menurutnya, empat orang tersangka pengeroyokan itu merupakan perempuan, satu orang sudah dewasa dan tiga lainnya masih di bawah umur. Adapun aksi pengeroyokan tersebut bermotif saling cemburu lantaran adanya perebutan lelaki di lokasi kejadian.



Lantas, kata dia, MAZ yang berjenis kelamin lelaki itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan perlawanan pada anggota polisi di lapangan. Modusnya, pelaku menaiki mobil dan mengemudikannya hingga menabrak anggota polisi, Bripka HY yang mengalami keretakan tulang dan terpaksa dioperasi serta dipasang pen.

"MAZ diterapkan pasal 360 KUHP juncto 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas yang membahayakan jiwa, ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan empat perempuan yang sudah berstatus tersangka itu diterapkan pasal tentang pengeroyokan," katanya. Baca juga: Ditabrak Saat Hentikan Pengeroyokan Perempuan di Jaksel, Bripka HY Jalani Operasi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Rekomendasi
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved