5 Orang Dijadikan Tersangka Pengeroyokan dan Penabrak Polisi di Jaksel

Jum'at, 10 Juni 2022 - 15:47 WIB
loading...
5 Orang Dijadikan Tersangka...
Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan pada seorang perempuan, DKR (16) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: MNC Portal/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan pada seorang perempuan, DKR (16) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan . Selain itu, satu orang juga dijadikan tersangka karena melawan petugas menabrak anggota Tim Presisi Perintis Polres Jaksel, Bripka HY.

"Empat tersangka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan. Sedangkan tersangka yang melakukan perlawanan pada petugas satu orang, MAZ," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (10/6/2022). Baca juga: Hentikan Pengeroyokan, Anggota Polisi Ditabrak Mobil di Jaksel

Menurutnya, empat orang tersangka pengeroyokan itu merupakan perempuan, satu orang sudah dewasa dan tiga lainnya masih di bawah umur. Adapun aksi pengeroyokan tersebut bermotif saling cemburu lantaran adanya perebutan lelaki di lokasi kejadian.



Lantas, kata dia, MAZ yang berjenis kelamin lelaki itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan perlawanan pada anggota polisi di lapangan. Modusnya, pelaku menaiki mobil dan mengemudikannya hingga menabrak anggota polisi, Bripka HY yang mengalami keretakan tulang dan terpaksa dioperasi serta dipasang pen.

"MAZ diterapkan pasal 360 KUHP juncto 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas yang membahayakan jiwa, ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan empat perempuan yang sudah berstatus tersangka itu diterapkan pasal tentang pengeroyokan," katanya. Baca juga: Ditabrak Saat Hentikan Pengeroyokan Perempuan di Jaksel, Bripka HY Jalani Operasi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved