2 Petinggi Khilafatul Muslimin Purwasuka dan Karawang Ditangkap, Polisi Sita Buku Jihad
Jum'at, 10 Juni 2022 - 13:41 WIB
loading...
Petinggi Khilafatul Muslimin Purwasuka dan Karawang ditangkap. Foto: Nila/SINDOnews
A
A
A
KARAWANG - Dua petinggi Khilafatul Muslimin di wilayah Purwasuka dan Karawang, KM (60) dan EU, ditangkap jajaran Polres Karawang.
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan konvoi dengan membawa bendera dan spanduk Khilafatul Muslimin, di jalan-jalan Karawang. Polisi juga mengamankan barang bukti panah, buku-buku, pamflet dan sejumlah uang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dua tersangka ini bertanggungjawab dalam aksi konvoi Khilafatul Muslimin dari Cikampek, Wada, Lemah Abang dan kembali ke Cikampek. Saat itu, konvoi diikuti 103 orang anggotanya.
Baca juga: Polda Jabar Sebut Kelompok Khilafatul Muslimin Rentan Lakukan Makar
"Setelah kami periksa secara intensif dua orang, yaitu KM dan EU, kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Aldi Subartono, saat ekspose di Mapolres Karawang, Jumat (10/6/2022).
Menurut Aldi, setelah melakukan konvoi, polisi langsung melakukan penggeledahan di Sekretariat Khalifarul Muslimin Puwasuka, di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan panah, buku-buku ajakan berjihad, pamflet dan juga uang sekitar Rp12 juta.
"Barang bukti yang kami temukan ini kemudian kami tindaklanjuti dengan memeriksa pemiliknya. Karena barang bukti ini kami duga ada pelanggaran pidana. Kemudian mereka kami periksa," jelasnya.
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan konvoi dengan membawa bendera dan spanduk Khilafatul Muslimin, di jalan-jalan Karawang. Polisi juga mengamankan barang bukti panah, buku-buku, pamflet dan sejumlah uang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dua tersangka ini bertanggungjawab dalam aksi konvoi Khilafatul Muslimin dari Cikampek, Wada, Lemah Abang dan kembali ke Cikampek. Saat itu, konvoi diikuti 103 orang anggotanya.
Baca juga: Polda Jabar Sebut Kelompok Khilafatul Muslimin Rentan Lakukan Makar
"Setelah kami periksa secara intensif dua orang, yaitu KM dan EU, kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Aldi Subartono, saat ekspose di Mapolres Karawang, Jumat (10/6/2022).
Menurut Aldi, setelah melakukan konvoi, polisi langsung melakukan penggeledahan di Sekretariat Khalifarul Muslimin Puwasuka, di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan panah, buku-buku ajakan berjihad, pamflet dan juga uang sekitar Rp12 juta.
"Barang bukti yang kami temukan ini kemudian kami tindaklanjuti dengan memeriksa pemiliknya. Karena barang bukti ini kami duga ada pelanggaran pidana. Kemudian mereka kami periksa," jelasnya.
Lihat Juga :