Pemkab Lutra Dorong Peningkatan Kepatuhan Badan Usaha untuk Program JKN
Kamis, 09 Juni 2022 - 17:03 WIB
loading...
Wakil Bupati Lutra Suaib Mansur saat menghadiri sosialisasi peningkatan kepatuhan badan usaha untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Foto/Dok Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara ( Pemkab Lutra ) mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, bersama pihak terkait telah dilakukan sosialisasi terpadu di Aula Bappelitbangda Lutra, Rabu (8/6/2022) kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wakil Bupati Suaib Mansur, Kepala Kejari Haedar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo Harbu Hakim serta Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Enyon.
Baca Juga: Pemkab Lutra Bahas Implementasi Program Pencegahan Korupsi
Wakil Bupati Lutra, Suaib Mansur, menyebut kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Pihaknya terus mendorong untuk menyukseskan peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan atau program JKN. Toh, semua itu sudah ada regulasinya bahwa semua warga negara wajib ikut sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Sosialisasi atau penyampaian informasi informasi aktual ini yang penting kita dengarkan. Yang jelas bahwa BPJS ini memang sistemnya pertama protection, yang kedua sharing, dan yang ketiga ada compliance," ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wakil Bupati Suaib Mansur, Kepala Kejari Haedar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo Harbu Hakim serta Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Enyon.
Baca Juga: Pemkab Lutra Bahas Implementasi Program Pencegahan Korupsi
Wakil Bupati Lutra, Suaib Mansur, menyebut kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Pihaknya terus mendorong untuk menyukseskan peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan atau program JKN. Toh, semua itu sudah ada regulasinya bahwa semua warga negara wajib ikut sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Sosialisasi atau penyampaian informasi informasi aktual ini yang penting kita dengarkan. Yang jelas bahwa BPJS ini memang sistemnya pertama protection, yang kedua sharing, dan yang ketiga ada compliance," ungkapnya.
Lihat Juga :