Fantastis! Kerugian Investasi Bodong Capai Rp21 Triliun

Kamis, 09 Juni 2022 - 10:13 WIB
loading...
Fantastis! Kerugian...
Nilai kerugian penipuan investasi fiktif atau bodong di Indonesia ternyata cukup fantastis. Dalam 5 tahun nilainya mencapai Rp21 triliun. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Nilai kerugian penipuan investasi fiktif atau bodong di Indonesia ternyata cukup fantastis. Dalam 5 tahun nilainya mencapai Rp21 triliun.

Untuk itu, masyarakat perlu lebih mewaspadai penipuan modus investasi. Terlebih menawarkan keuntungan cepat dalam waktu singkat, patut dicurigai sebagai investasi bodong.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga kini masih banyak praktik investasi fiktif atau bodong di Indonesia. Bahkan nilai kerugiaan sejak tahun 2017 hingga 2022 mencapai Rp21 triliun.

Rinciannya, tahun 2017 sebesar Rp4,4 triliun; 2018 Rp1,4 triliun; 2019 Rp4 triliun; 2020 Rp5,9 triliun; dan 2021 sebesar Rp2,5 triliun.

“Sementara 2022 data Mei, belum sampai semester 1 sudah Rp2,9 triliun,” ujar Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi OJK, Wiwit Puspasari, saat rilis kasus penipuan modus investasi alat alkes, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 8 Juni 2022.

Baca juga: Sindikat Penipuan Modus Investasi Alkes Dibongkar, Kerugian Korban Rp65 Miliar

Jumlah tersebut, kata Wiwit, dihitung berdasarkan hasil ungkapan kasus oleh kepolisian. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya meningkat lantaran masih banyak kasus investasi bodong yang belum ditangani kepolisian. "Jadi masih ada potensi kerugian yang belum diketahui,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wiwit meminta masyarakat mewaspadai jika ada tawaran investasi dengan keuntungan cepat dalam waktu singkat.

"(Keuntungan) 10 persen pun masih melebihi (tidak wajar) jika kita bandingkan, misalnya dengan deposito, suku bunga yang wajar atau bisnis apa saja bila dijalankan di tengah pandemi Covid-19 ini," tukasnya.

Baca juga: Masuk Red Notice, Bareskrim Cekal 5 Tersangka Investasi Bodong Fahrenheit

Selain itu, masyarakat juga harus mewaspadai praktik investasi get member yang menjanjikan bonus apabila berhasil menarik orang banyak. Sebab bisa jadi satu keluarga menjadi korban karane praktik member get member itu.



Diketahui, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku penipuan modus investasi alkes. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menjanjikan keuntungan investasi hingga 20 persen kepada para korban.

"Awalnya investasi tersebut berjalan normal pada September, Oktober, dan November 2021. Namun korban hanya diberikan profit sebesar 10 persen," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers.

Pada akhir Desember 2021, pelaku tidak lagi menyerahkan profit atau mengembalikan uang modal kepada korban. Hal tersebut membuat korban merasa janggal dan akhirnya melaporkannya ke polisi.

Adapun total kerugian yang diderita oleh para korban dalam kasus ini mencapai Rp65 miliar.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved