Diterapkan Pekan Depan, Sanksi Tilang Ganjil Genap Jakarta Maksimal Rp500.000

Rabu, 08 Juni 2022 - 17:40 WIB
loading...
Diterapkan Pekan Depan,...
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Sanksi tilang terhadap pelanggar aturan ganjil genap di 12 titik baru di Jakarta berlaku Senin, 13 Juni 2022 mendatang. Pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp500.000.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk sanksi tilang akan dilakukan pada 13 Juni 2022 mendatang.

"Saat ini dilakukan tindakan humanis persuasif di lapangan. Begitu ada pelanggar dalam masa uji coba ini para pelanggar diarahkan untuk keluar dari jalur lintasan ganjil genap dan diminta menggunakan jalur alternatif," kata Syafrin di Pul Transjakarta Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2022).

Syafrin menjelaskan, pada 13 Juni mendatang barulah diterapkan sanksi tilang terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran aturan ganjil genap tersebut.

"Besaran sanksi tilang di 25 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap itu maksimal sebesar Rp500.000," ujarnya. Baca: 13 Juni, Sanksi Tilang Berlaku di 12 Titik Perluasan Ganjil Genap

Nilai sanksi ini telah diatur adalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagai informasi, aturan ganjil genap di 25 ruas jalan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved