Diterapkan Pekan Depan, Sanksi Tilang Ganjil Genap Jakarta Maksimal Rp500.000

Rabu, 08 Juni 2022 - 17:40 WIB
loading...
Diterapkan Pekan Depan,...
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Sanksi tilang terhadap pelanggar aturan ganjil genap di 12 titik baru di Jakarta berlaku Senin, 13 Juni 2022 mendatang. Pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp500.000.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk sanksi tilang akan dilakukan pada 13 Juni 2022 mendatang.

"Saat ini dilakukan tindakan humanis persuasif di lapangan. Begitu ada pelanggar dalam masa uji coba ini para pelanggar diarahkan untuk keluar dari jalur lintasan ganjil genap dan diminta menggunakan jalur alternatif," kata Syafrin di Pul Transjakarta Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2022).

Syafrin menjelaskan, pada 13 Juni mendatang barulah diterapkan sanksi tilang terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran aturan ganjil genap tersebut.

"Besaran sanksi tilang di 25 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap itu maksimal sebesar Rp500.000," ujarnya. Baca: 13 Juni, Sanksi Tilang Berlaku di 12 Titik Perluasan Ganjil Genap

Nilai sanksi ini telah diatur adalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagai informasi, aturan ganjil genap di 25 ruas jalan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved