Kurangi Masalah Sampah Plastik, Diskominfo-SP Lutim Ajak Pakai Tumbler
Selasa, 07 Juni 2022 - 07:39 WIB
loading...
Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Hamris Darwis. Foto/Istimewa
A
A
A
LUWU TMUR - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor: 050/0114/BUP tentang Gerakan Luwu Timur Membawa Botol Minum Berkali-Kali (Tumbler).
Dalam surat edaran Bupati Lutim ini dikatakan bahwa, permasalahan sampah plastik sudah menjadi persoalan global.
Kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).
Baca Juga: Negara-Negara Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Laut
Dalam Jakstrada diatur tentang upaya pengurangan sampah melalui rencana penerapan penggunaan botol minum berkali pakai (tumbler).
Dalam surat edaran Bupati Lutim ini dikatakan bahwa, permasalahan sampah plastik sudah menjadi persoalan global.
Kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).
Baca Juga: Negara-Negara Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Laut
Dalam Jakstrada diatur tentang upaya pengurangan sampah melalui rencana penerapan penggunaan botol minum berkali pakai (tumbler).
Lihat Juga :