Polisi Ringkus 8 Debt Collector Gadungan, 5 Motor Disita

Senin, 06 Juni 2022 - 15:39 WIB
loading...
Polisi Ringkus 8 Debt...
Polisi menyita motor hasil rampasan debt collector gadungan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (6/6/2022). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap 8 debt collector gadungan di beberapa titik wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini lantaran banyak laporan masyarakat terkait perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan mata elang gadungan dengan modus menunggak angsuran.

"Ini sangat meresahkan masyarakat. Hari ini kami tangkap 8 debt collector gadungan," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Senin (6/6/2022).
Baca juga: 2 Debt Collector Modus Tunggak Angsuran Diringkus

Pihaknya telah memantau debt collector yang berkeliaran di enam lokasi yakni Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur. Delapan debt collector yang ditangkap berada di wilayah Rawa buaya, Kapuk, dan Kedaung Kali Angke.

"Keterangannya memang dia bekerja sama dengan sebuah PT. Perusahaan yang sudah bekerja sama dengan leasing. Barang bukti kita amankan lima motor," ucapnya.

Ardhie memastikan bakal terus memantau pergerakan mata elang yang meresahkan di wilayah Cengkareng secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cengkareng menangkap dua debt collector berinisial DM (30) dan RS (32) yang telah merampas sepeda motor milik korban STI (23) di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). Satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kejadian tersebut bermula saat korban tengah menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, tiba-tiba dihadang pelaku yang berjumlah tiga orang di Jalan Inspeksi Cengkareng, Rawa Buaya, Cengkareng.
Baca juga: 5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor

Setelah dihentikan, korban ditanyai perihal surat-surat kendaraannya dan berkilah kalau korban sedang menunggak cicilan. Selanjutnya, pelaku memaksa korban menyerahkan kunci sepeda motornya dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu untuk ongkos pulang korban.

"Selanjutnya, pelaku membawa kendaraan korban. Namun, karena memang di lokasi waktu itu ada anggota kita yang berpakaian preman sehingga langsung melakukan pengejaran kepada tersangka dan diamankan 2 tersangka. Satu lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Ardhie.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved