2 Bulan Diburu Usai Membunuh, Pria di Minahasa Utara Ditembak karena Melawan
Minggu, 05 Juni 2022 - 23:21 WIB
loading...
Pria di Minahasa Utara terpaksa ditembak karena melawan polisi saat hendak ditangkap, dia menjadi DPO selama 2 bulan setelah membunuh. Foto: Istimewa
A
A
A
MINAHASA UTARA - Seorang pria di Minahasa Utara , MM (43) yang buron dua bulan usai membunuh rekannya, akhirnya ditembak polisi karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Terduga pelaku yang sudah dua bulan buron itu berhasil ditangkap Tim Gabungan Polsek Dimembe dan Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), usai membunuh di Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, Minggu (3/4/2022) silam.
Baca juga: Lakukan Penganiayaan Pakai Badik, ML Diringkus Polisi di Samping Hotel
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah pria berinisial MM (43) sudah diamankan pada Sabtu (4/6/2022) sore saat berada di sebuah perkebunan di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.
Terduga pelaku yang sudah dua bulan buron itu berhasil ditangkap Tim Gabungan Polsek Dimembe dan Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), usai membunuh di Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, Minggu (3/4/2022) silam.
Baca juga: Lakukan Penganiayaan Pakai Badik, ML Diringkus Polisi di Samping Hotel
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah pria berinisial MM (43) sudah diamankan pada Sabtu (4/6/2022) sore saat berada di sebuah perkebunan di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.
Lihat Juga :