Satpol PP Gencar Sidak ASN Gowa yang Tak Kenakan Masker

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:22 WIB
loading...
Satpol PP Gencar Sidak...
Satpol PP Gowa saat melakukan razia masker di lingkup kantor Pemkab Gowa. Foto: Sindonews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Gowa, gencar melakukan aksi razia masker terhadap aparatur sipil negaera (ASN) di lingkup kantor Pemkab Gowa.

Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan Bupati Gowa, Adnan Purichta Icshan melalui Peraturan Bupati (Pebup) terkait kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas termasuk kepada jajaran ASN.



Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Kabupaten Gowa, Rizky Abe mengatakan, langkah ini untuk mempertegas komitmen pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aturan tersebut. Utamanya kepada ASN sebagai aparat pemberi layanan ke masyarakat.

"Sidak penggunaan masker dijajaran ASN dilakukan diseluruh kantor yang berada di kawasan Kantor Bupati Gowa," ungkapnya, Selasa (23/6/2020)

Selanjutnya, sidak ini juga untuk memastikan seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa tetap menggunakan masker saat melakukan aktivasinya di masing-masing instansi. Sehingga mereka betul-betul dapat disiplin dalam menjalankan aturan tersebut.

Apalagi, saat ini Kantor Bupati Gowa sudah menjadi kawasan wajib mengenakan masker. Sehingga seluruh ASN yang berada dalam kawasan harus menggunakan masker termasuk dalam ruangan.

"Walaupun kita sudah sudah lakukan pemeriksaan sebelum masuk, tapi terkadang sampai di dalam ruangan ada yang buka masker. Makanya kami sidak ini dilakukan untuk mendisiplinkan," ujarnya.

Tak hanya itu kebijakan tersebut juga akan diberlakukan diseluruh kantor instansi dan pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Dimana setiap kantor instansi wajib memeriksa para pegawainya apakah mengenakan masker atau tidak sebelum memasuki kantor ataupun ruangan.



"Sidak ini juga akan kita lakukan di seluruh kantor instansi yang ada. Apalagi Bapak Bupati Gowa telah menginstruksikan bagi pegawai yang tidak menggunakan masker saat masuk kantor wajib disuruh pulang untuk mengambil maskernya," ujarnya.

Pemeriksaan penggunaan masker pada jajaran ASN bukan hanya dilakukan pintu masuk Kantor Bupati Gowa saja tetapi juga akan dilakukan pada setiap ruangan.

"Dari sidak yang kita lakukan tidak ada ASN yang melanggar. Mereka tertib mengenakan masker meskipun saat berada di dalam ruangan, meski demikian kami tetap memberikan edukasi agar aturan ini dapat dijalankan secara disipr," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)