Peringatkan PKL di Kawasan CFD, Anies: Boleh Berjualan Tapi di Trotoar
Minggu, 05 Juni 2022 - 11:31 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikerubuti warga dalam kegiatan CFD di Jakarta. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022).Namun, PKL diperbolehkan berjualan di trotoar saja.
Anies mengatakan, terkait diperbolehkannya PKL berdagang di kawasan CFD memang sudah diberlakukan sejak lama. Namun, dengan catatan, kata Anies, mereka yang berjualan tidak boleh melebar hingga ke arah jalan raya. Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Anies: Gerakan Bersepeda Kurangi Emisi di Jakarta
”Sehingga dengan begitu lalu lintas orang dan sepeda dan olahraga berjalan lancar, mereka yang berjualan dapat tempat dan itu yang sudah dilakukan kita sejak pertengahan 2018 sampai awal 2020 ketika ada pandemi,” kata Anies, Minggu (5/6/2022).
Anies menuturkan, kebijakan PKL berjualan di CFD memang berbeda dengan PKL dulu. Karena, kata Anies sebelum adanya kebijakan mewajibkan PKL berdagang di trotoar hal itu menyebabkan terjadinya penumpukan volume masyarakat sehingga muncul kemacetan.
Anies mengatakan, terkait diperbolehkannya PKL berdagang di kawasan CFD memang sudah diberlakukan sejak lama. Namun, dengan catatan, kata Anies, mereka yang berjualan tidak boleh melebar hingga ke arah jalan raya. Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Anies: Gerakan Bersepeda Kurangi Emisi di Jakarta
”Sehingga dengan begitu lalu lintas orang dan sepeda dan olahraga berjalan lancar, mereka yang berjualan dapat tempat dan itu yang sudah dilakukan kita sejak pertengahan 2018 sampai awal 2020 ketika ada pandemi,” kata Anies, Minggu (5/6/2022).
Anies menuturkan, kebijakan PKL berjualan di CFD memang berbeda dengan PKL dulu. Karena, kata Anies sebelum adanya kebijakan mewajibkan PKL berdagang di trotoar hal itu menyebabkan terjadinya penumpukan volume masyarakat sehingga muncul kemacetan.
Lihat Juga :