152 Pekerja Migran Asal Malaysia dan 40 Asal Papua Di-Rapid Test

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:55 WIB
loading...
152 Pekerja Migran Asal...
Sebanyak 152 pekerja migran asal Malaysia dan Papua dirapid test.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Jatim kembali bertambah. Per hari Ini mencapai 2.554 PMI asal Jatim yang telah difasilitasi rapid test sebelum dibantu kepulangannya hingga kampung halaman.

Terbaru, kemarin Senin (22/6/2020) sebanyak 152 PMI asal Malaysia kembali tiba di Bandara Juanda, Sidoarjo. (Baca juga: TKA China Nyaris Disandera Pendemo di Bandara Haluoleo Sultra )

Dari jumlah tersebut, mayoritas dari Madura sebanyak 88 orang, meliputi Bangkalan 12 orang, Sampang 39 orang, Pamekasan 28 orang dan Sumenep 9 orang. Selebihnya PMI tersebut berasal dari beberapa daerah lain, termasuk 14 orang berasal dari luar Jatim.

Sebagaimana protokol kesehatan yang berlaku, 152 PMI segera dilakukan rapid test sesaat setelah landing di Bandara Juanda. Hasilnya, tidak ada satu pun PMI yang ditemukan reaktif.

Kondisi yang demikian itu berbeda dengan hasil pemeriksaan terhadap 40 pekerja Papua asal Jatim yang juga tiba di Surabaya Senin (22/6/2020) pagi melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Terdapat satu diantaranya yang reaktif.

"PMI yang datang kembali ke Jatim maupun yang dari luar pulau selalu kita tes cepat. Untuk yang dari Malaysia alhamdulillah semua negatif. Sedangkan hasil pemeriksaan rapid test pekerja Papua, 39 orang dinyatakan non reaktif dan satu orang ditemukan reaktif. Setelah dites ulang dan hasilnya masih reaktif, pekerja tersebut akhirnya diantar ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan pemeriksaan swab PCR," kata Gubernur Khofifah, Selasa (23/6/2020).

Berdasar data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, sejak Maret hingga 22 Juni 2020, jumlah PMI yang pulang ke Jatim telah mencapai sebanyak 3.431 orang. (Baca juga: 2 Pengusaha Palsu Tipu Podusen Beras Hingga Puluhan Juta )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Caketum IA ITB Puja...
Caketum IA ITB Puja Pramudya Temui Wamen P2MI Bahas Peluang Kerja di Luar Negeri
Waspada! Agen Ilegal...
Waspada! Agen Ilegal Pekerja Migran Incar Lulusan SMA di Sumbawa
KSPSI Lantik William...
KSPSI Lantik William Yani sebagai Ketua Umum SP IMPPI Periode 2025-2030
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved