Ditangkap Polisi, Musisi AB Diduga Konsumsi Psikotropika Golongan 4

Jum'at, 03 Juni 2022 - 11:11 WIB
loading...
Ditangkap Polisi, Musisi...
Musisi band berinisial AB saat berada di Mapolres Jakarta Barat. AB ditangkapkan terkait penyalahgunaan narkotika.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Seorang musisi band berinisial AB ditangkap oleh Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika golongan empat. Obat yang dikonsumsi AB dikabarkan untuk menenangkan diri.

"Psikotropika golongan 4, obat penenang Diazepam," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Namun, Akmal masih enggan merinci secara detail jumlah barang bukti yang diamankan terkait pengungkapan tersebut."Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata Akmal.

AB diamankan pada hari Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. AB diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan.

Musisi band papan atas berinisial AB (48) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2551 seconds (0.1#10.24)