DPRD Jabar: Rapid Test Sejatinya Tanggung Jawab Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
DPRD Jabar: Rapid Test...
Petugas medis melakukan rapid test guna menekan potensi penyebaran COVID-19. Pemerintah diminta mencari jalan tengah, agar biaya rapid test mandiri dapat ditekan. Foto: Dok/Humas Pemprov Jabar.
A A A
BANDUNG - Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menyatakan, pembiayaan rapid test untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 sejatinya menjadi kewajiban pemerintah. Hal itu dikatakan Abdul Hadi menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang menilai bahwa biaya rapid test mandiri terlalu mahal, sehingga menambah berat beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi serba sulit akibat pandemi COVID-19.

Menurut Abdul Hadi, merujuk kepada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang kini telah disahkan menjadi undang-undang, segala bentuk penanganan COVID-19 menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Jadi, jika mengacu pada perppu yang sudah menjadi undang-undang, semua bentuk penanganan COVID-19 itu seharusnya menjadi kewajiban pemerintah, termasuk pelaksanaan rapid test," ujar Abdul Hadi melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (23/6/2020). (Baca:Rapid Test Mahal, Aktivitas Warga Terkendala )

Meski begitu, diakuinya, pelaksanaan rapid test kini tidak hanya dalam kerangka penanganan COVID-19. Pasalnya, banyak masyarakat yang membutuhkan hasil rapid test untuk memenuhi kebutuhan administrasi, seperti halnya syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat. "Di sini akhirnya muncul kebutuhan masyarakat terhadap rapid test, ada supply dan demand, ini yang menjadi persoalan," imbuhnya.

Di lain sisi, Abdul Hadi juga menyadari bahwa pemerintah tidak mungkin menanggung seluruh beban pembiayaan rapid test. Pasalnya, jika seluruhnya dibebankan kepada pemerintah, pemerintah tidak akan sanggup mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan. "Bayangkan saja, di Jabar saja ada 50 juta jiwa, dikalikan Rp400 ribu, berapa itu? bakal sangat berat, pemerintah tidak akan sanggup," ucapnya.

Olah karenanya, lanjut Abdul Hadi, pemerintah perlu segera mengambil terobosan guna menyelesaikan persoalan tersebut. Artinya, diperlukan jalan tengah, agar penanganan pandemi COVID-19 bisa berjalan sesuai harapan dan masyarakat tidak dibebankan oleh biaya rapid test mandiri yang mahal. "Harus ada jalan tengah, pemerintah perlu segera membuat terobosan, agar beban masyarakat pun tidak terlalu berat," katanya.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah, yakni memberikan subsidi untuk pembiayaan rapid test mandiri. Melalui subsidi, beban biaya rapid test dapat ditekan. Abdul Hadi yakin, dengan besarnya biaya penanganan COVID-19, pemerintah masih memungkinkan untuk memberikan subsidi pembiayaan rapid test.

"Masyarakat yang dinilai rentan (terpapar COVID-19), tentu itu sepenuhnya menjadi kewajiban pemerintah. Namun, memang perlu ada solusi bagi kalangan masyarakat lainnya, seperti subsidi, agar biaya rapid test tidak terlalu mahal," tandasnya.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Abrasi Dobo Ancam Hunian...
Abrasi Dobo Ancam Hunian dan Ekonomi Warga, Aleg Perindo Welhelm Kurnala Desak Perbaikan Talud
Anggota DPRD Salundik...
Anggota DPRD Salundik Dukung Program Beasiswa untuk Perkuat SDM dan Ekonomi Kerakyatan
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
Legislator PDIP Dorong...
Legislator PDIP Dorong Sidang Kasus Penyiraman Air Keras di Peradilan Umum
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved