Gubernur Jabar Harap Pergerakan Warga Hanya 30 Persen
loading...
A
A
A
Menurut Kang Emil, PSBB provinsi ini bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang sehingga bisa menampung daerah-daerah nonmetropolitan dalam satu payung hukum yaitu provinsi.
"Karena proses PSBB ini ada administrasi yang panjang, sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang nonmetropolitan. Jadi yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena perilakunya berbeda dengan nonmetropolitan, (yang non metropolitan) maka nanti (hukum) kita payungi di PSBB Provinsi," tutur Kang Emil.
Dirinya menambahkan, apabila pemerintah pusat menyetujui usulan ini, maka status PSBB Provinsi ini bisa dipakai oleh daerah secara parsial maupun maksimal. "Jadi nanti misalkan status PSBB ini dipakai (Kabupaten) Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah," tambah Kang Emil.
Lewat video conference tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial melaporkan, meski di hari pertama PSBB Kota Bandung masih terjadi cukup banyak pelanggaran, namun tren terus menurun.
Saat ini, Oded berujar permasalahan yang harus segera dituntaskan adalah arus lalu lintas warga dari luar Kota Bandung yang datang dari berbagai arah. Dirinya mengatakan, arus lalu lintas terpantau cukup banyak di Ring 2 yang memiliki 42 akses masuk ke Kota Bandung baik melalui tol maupun jalan arteri.
"Kemudian di Ring 3 atau kewilayahan terpantau kesadaran warga di tiap RW sudah bagus dan memiliki sistem pengawasan terukur misalnya menutup gang-gang masuk," kata Oded.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, hingga hari ketiga PSBB di Kota Bandung, terjadi 2.133 pelanggaran tidak menggunakan masker dan 11.803 orang yang tidak menggunakan sarung tangan. Data ini didapat dari seluruh cek poin pemeriksaan di Kota Bandung.
Pelanggaran lainnya, yaitu pengendara sepeda motor yang berboncengan tercatat sebanyak 1.255 pelanggar dan 3.373 pelanggaran karena melebihi kapasitas kendaraan roda empat.
"Untuk teguran tertulis totalnya 5.763 dan teguran lisan sebanyak 14.058. Untuk kendaraan yang masuk R2 sebanyak 72.486, R4 17.590, dan R6 3.888. Pembubaran massa juga sudah kami lakukan," kata Kombes Untung.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna berharap ada sinkronisasi antar wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan PSBB Bandung Raya. Selain itu, Ajay mengatakan, tindakan tegas juga perlu dilakukan agar PSBB berjalan lebih efektif."Saya apresiasi pertemuan ini karena memang harus ada evaluasi bersama secara berkala," ujarnya.
Terkait tes masif di Kota Cimahi, Ajay melaporkan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah melakukan tes masif dengan metode RDT kepada 2.994 orang. "Hasilnya, ditemukan 30 orang positif yang akan ditindaklanjuti dengan tes (swab) PCR," tutur Ajay.
"Karena proses PSBB ini ada administrasi yang panjang, sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang nonmetropolitan. Jadi yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena perilakunya berbeda dengan nonmetropolitan, (yang non metropolitan) maka nanti (hukum) kita payungi di PSBB Provinsi," tutur Kang Emil.
Dirinya menambahkan, apabila pemerintah pusat menyetujui usulan ini, maka status PSBB Provinsi ini bisa dipakai oleh daerah secara parsial maupun maksimal. "Jadi nanti misalkan status PSBB ini dipakai (Kabupaten) Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah," tambah Kang Emil.
Lewat video conference tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial melaporkan, meski di hari pertama PSBB Kota Bandung masih terjadi cukup banyak pelanggaran, namun tren terus menurun.
Saat ini, Oded berujar permasalahan yang harus segera dituntaskan adalah arus lalu lintas warga dari luar Kota Bandung yang datang dari berbagai arah. Dirinya mengatakan, arus lalu lintas terpantau cukup banyak di Ring 2 yang memiliki 42 akses masuk ke Kota Bandung baik melalui tol maupun jalan arteri.
"Kemudian di Ring 3 atau kewilayahan terpantau kesadaran warga di tiap RW sudah bagus dan memiliki sistem pengawasan terukur misalnya menutup gang-gang masuk," kata Oded.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, hingga hari ketiga PSBB di Kota Bandung, terjadi 2.133 pelanggaran tidak menggunakan masker dan 11.803 orang yang tidak menggunakan sarung tangan. Data ini didapat dari seluruh cek poin pemeriksaan di Kota Bandung.
Pelanggaran lainnya, yaitu pengendara sepeda motor yang berboncengan tercatat sebanyak 1.255 pelanggar dan 3.373 pelanggaran karena melebihi kapasitas kendaraan roda empat.
"Untuk teguran tertulis totalnya 5.763 dan teguran lisan sebanyak 14.058. Untuk kendaraan yang masuk R2 sebanyak 72.486, R4 17.590, dan R6 3.888. Pembubaran massa juga sudah kami lakukan," kata Kombes Untung.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna berharap ada sinkronisasi antar wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan PSBB Bandung Raya. Selain itu, Ajay mengatakan, tindakan tegas juga perlu dilakukan agar PSBB berjalan lebih efektif."Saya apresiasi pertemuan ini karena memang harus ada evaluasi bersama secara berkala," ujarnya.
Terkait tes masif di Kota Cimahi, Ajay melaporkan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah melakukan tes masif dengan metode RDT kepada 2.994 orang. "Hasilnya, ditemukan 30 orang positif yang akan ditindaklanjuti dengan tes (swab) PCR," tutur Ajay.