Pelat Nomor Putih Bakal Diprioritaskan untuk Kendaraan Baru
Kamis, 02 Juni 2022 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan aturan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih. Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada Juni 2022.
Sebelumnya, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan, saat ini material TNKB pelat putih telah selesai proses produksi. Material tersebut segera didistribusikan ke polda-polda pada awal bulan ini dan akan mulai resmi akan diterapkan pada pertengahan bulan ini.
"Perkiraan nanti di pertengahan Juni, maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," katanya. Baca juga: Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan, Polisi Imbau Warga Sabar
Sebelumnya, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan, saat ini material TNKB pelat putih telah selesai proses produksi. Material tersebut segera didistribusikan ke polda-polda pada awal bulan ini dan akan mulai resmi akan diterapkan pada pertengahan bulan ini.
"Perkiraan nanti di pertengahan Juni, maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," katanya. Baca juga: Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan, Polisi Imbau Warga Sabar
(mhd)
Lihat Juga :