Pura-Pura Isi Bahan Bakar, Warga Klaten Gasak Uang SPBU

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
Pura-Pura Isi Bahan...
Petugas menunjukkan tersangka pencurian dan barang bukti saat pengungkap kasus di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (23/6/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - SR, 39 harus berurusan dengan yang berwajib, setelah aksinya mengambil uang di laci SPBU Jalan Magelang Km 4, Sinduadi, Mlati, Sleman, DIY, Senin malam (15/6/2020) terungkap. Warga Kajoran, Klaten ini sekarang mendekam di Mapolsek Mlati.

Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Hariyanto mengatakan kasus pencurian ini berawal saat SR yang mengendarai sepeda motor mendatangi SPBU tersebut untuk mengisi bahan bakar. Sesampaikan di lokasi langsung memarkirkan kendaraannya di dekat laci meja penyimpanan uang. Petugas pun tanpa curiga langsung mengisi bahan bakar. (Baca juga: Unggah Video Porno di Status WhatsApp, 5 Pelajar Ditangkap Polisi)

Saat petugas sibuk mengisi bahan bakar, SR dengan sigap mengambil uang Rp12,8 juta yang ada di laci dan memasukan ke tas ransel yang telah dipersiapkan. Selanjutnya dia meninggalkan lokasi kejadian. (Baca juga: Video Hiu Tutul Sengaja Ditabrak dan Dipegang Viral, Polisi Gelar Operasi)

“Aksi pencurian tersebut diketahui saat petugas SPBU curiga karena ada uang tercecer di lokasi. Kecurigaan petugas bertambah saat melihat laci, setelah di cek ternyata jumlah uang yang ada di dalamnya lebih sedikit,” kata Hariyanto saat pengungkapan kasus di Mapolsek Mlati, Selasa (23/6/2020)

Petugas SPBU kemudian masuk kantor melihat rekap penjualan dan rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil uang dari laci meja penyimpanan uang. Pengelola SPBU lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mlati.

Mendapat laporan petugas langsung melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal informasi itu petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi Mlati, Kamis (18/6/2020) .

"Petugas juga menyita handpone, tas, sepatu, celana, sepada motor uang dan jaket yang digunakan saat melakukan pencurian sebagai barang bukti," paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan SR sebelumnya juga telah melakukan pencurian dengan modus sama di 5 SPBU lain. Empat di wilayah Sleman dan satu di luar Yogyakarta. "Modusnya sama, pelaku pura-pura beli bahan bakar kemudian ambil uang di laci,” terangnya. SR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

SR dihadapan petugas mengaku uang hasil pencurian digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar utang, membeli handpone dan untuk ke tempat hiburan. "Uang hasil pencurian di SPBU sudah saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tinggal Rp267.000,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Tangkap 2 Tersangka
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved