Intervensi Stunting, Bone Bolango akan Terbitkan Perbup

Selasa, 23 Juni 2020 - 11:32 WIB
loading...
Intervensi Stunting,...
Intervensi Stunting, Bone Bolango akan Terbitkan Perbup
A A A
SUWAWA - Untuk mengintervensi stunting di wilayah Kabupaten Bone Bolango, maka pemerintah daerah setempat bakal membuatkan Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone Bolango, Basir Noho saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Diskusi yang bertema “Terkait Penanganan Stunting tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020” yang dilaksanakan di kantor Camat Kabila, Senin (22/06/2020).

“Perbup ini merupakan salah satu kebutuhan dalam upaya penanganan stunting. Ini sebagai bagian dari regulasi di dalam penguatan intervensi stunting. Nah, salah satu kewenangan yang kita atur itu adalah bagaimana melakukan penanganan stunting di masing-masing desa,” bentuk intervensi desa dalam penanganan stunting ini adalah mensuport dengan dana yang ada di desa dan pemerintah desa/kelurahan wajib mendukung dengan adanya beberapa kegiatan sesuai jumlah kasus stunting yang terdapat di desa/kelurahan itu.

Diketahui, sebanyak 27 Desa di Kabupaten Bone Bolango yang menjadi lokus intervensi stunting.

"Berdasarkan data sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), yang disampaikan Kementerian Bappenas dan Ditjen Bangda, diketahui sebanyak 27 Desa di Kabupaten Bone Bolango, yang menjadi lokus intervensi stunting," kata Basir Noho.

Di sisi lain Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Bone Bolango, Roos Panai mengatakan bahwa agar terhindar dari stunting, maka jangan sampai bayi itu kehilangan periode emasnya.

Ia mengatakan, periode emas bayi itu terletak pada 1000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak bayi berada di dalam kandungan sampai kemudian berumur dua tahun.

“Makanya di periode itu perlu ada intervensi. Baik itu intervensi secara spesifik maupun sensitif bagi keluarga ini,” ujar Roos.

"Mengapa sangat penting intervensi sejak dini, supaya pada saat bayi berumur dua tahun tidak akan kehilangan periode emas, sehingga secara otomatis sudah terhindar dari kategori stunting," Ungkapnya.

Sementara itu, dalam FGD dihadiri oleh unsur Dinas Kesehatan, Camat Kabila, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Kabila.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)