Diduga Cemarkan Nama Baik, Salah Satu Media Online Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 23 Juni 2020 - 10:40 WIB
loading...
Sarifa Lubis ketika membuat laporan di Mapolres Tapsel. Foto/SINDOnews/Zia Nas
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Gegara menerbitkan berita soal pasien COVID-19, salah satu media online dilaporkan ke Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, Senin (22/6/2020).
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Sarifah Hanum Lubis, orang tua yang namanya ditulis terkait berita pasien COVID-19. Selain itu, Sarifah juga melaporkan akun Facebook milik EL, karena dianggap ikut menyebarluaskan berita yang diduga bohong tersebut.
Pantauan SINDONews, Sarifah datang ke Mapolres Tapsel didampingi pendiri Yayasan Burangir, Timbul Simanungkalit.
Mereka tiba pukul 10.00 WIB. Sarifah mengenakan baju baju hitam jilbab warna hitam. Sedangkan Timbul memakai baju kameja warna putih.
Di kantor polisi, Sarifah menceritakan bahwa, pada Jumat (19/6/2020) dia menerima pesan Whatshapp dari temannya yang memberitau bahwa akun FB memposting berita yang diduga mencemarkan nama baik dia dan anak-anaknya. Akun FB tersebut milik EL.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Sarifah Hanum Lubis, orang tua yang namanya ditulis terkait berita pasien COVID-19. Selain itu, Sarifah juga melaporkan akun Facebook milik EL, karena dianggap ikut menyebarluaskan berita yang diduga bohong tersebut.
Pantauan SINDONews, Sarifah datang ke Mapolres Tapsel didampingi pendiri Yayasan Burangir, Timbul Simanungkalit.
Mereka tiba pukul 10.00 WIB. Sarifah mengenakan baju baju hitam jilbab warna hitam. Sedangkan Timbul memakai baju kameja warna putih.
Di kantor polisi, Sarifah menceritakan bahwa, pada Jumat (19/6/2020) dia menerima pesan Whatshapp dari temannya yang memberitau bahwa akun FB memposting berita yang diduga mencemarkan nama baik dia dan anak-anaknya. Akun FB tersebut milik EL.
Lihat Juga :