Berkenalan di Medsos, Wanita Ini Ditipu dan Diperas Rp1,2 Miliar
Selasa, 31 Mei 2022 - 15:46 WIB
loading...
Seorang perempuan bernama Lianty Adriani Kinardi menjadi korban dugaan penipuan dan pemerasan melalui media elektronik (cyber crime) senilai Rp1,2 miliar. Foto: Ilustrasi/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Seorang perempuan warga Jakarta menjadi korban dugaan penipuan dan pemerasan melalui media elektronik (cyber crime). Korban bernama Lianty Adriani Kinardi (36), mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.
Suami korban, David Crippen (41), mengatakan, pada akhir November 2011 lalu istrinya mengalami penipuan dan pemerasan hingga mengalami kerugian yang tergolong besar di tengah situasi pandemi.
Baca juga: Raffi Ahmad Bakal Polisikan Medina Zein: Harus Kasih Pelajaran, Keterlaluan
"Istri saya juga mengalami intimidasi dan eksploitasi seksual secara verbal dan visual, disertai ancaman terus meminta setoran uang, yang menyebabkan mental istri saya hancur," ujar David, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
David menjelaskan, kasus ini bermula ketika istrinya berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Instagram. Istrinya lalu diajak berinvestasi.
Suami korban, David Crippen (41), mengatakan, pada akhir November 2011 lalu istrinya mengalami penipuan dan pemerasan hingga mengalami kerugian yang tergolong besar di tengah situasi pandemi.
Baca juga: Raffi Ahmad Bakal Polisikan Medina Zein: Harus Kasih Pelajaran, Keterlaluan
"Istri saya juga mengalami intimidasi dan eksploitasi seksual secara verbal dan visual, disertai ancaman terus meminta setoran uang, yang menyebabkan mental istri saya hancur," ujar David, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
David menjelaskan, kasus ini bermula ketika istrinya berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Instagram. Istrinya lalu diajak berinvestasi.
Lihat Juga :