Aturan Baru, Pencatatan 2 Kata di KTP Hanya untuk Warga Baru

Selasa, 31 Mei 2022 - 08:10 WIB
loading...
Aturan Baru, Pencatatan...
Pencatatan nama dua kata di KTP mulai diberlakukan untuk warga kependudukan baru dan yang belum tercatat secara resmi di Kabupaten Tangerang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pencatatan nama dua kata di Kartu Tanda Pendudik ( KTP ) mulai diberlakukan untuk warga kependudukan baru dan yang belum tercatat secara resmi di Kabupaten Tangerang . Demikian dijelaskan oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Nuryadi.

"Jadi sesuai aturan baru dari Kemendagri terkait pencatatan dokumen kependudukan hanya berlaku bagi warga yang baru atau warga yang sebelumnya belum tercatat secara resmi," terang Nuryadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022). Baca juga: Sistem Gangguan, PPDB Online DKI Tak Terhubung dengan Disdukcapil

Dijelaskan Nuryadi, hal ini merujuk pada aturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan dengan minimal dua suku kata itu diundangkan hanya berlaku bagi data penduduk baru.

Kendati demikian, dia menegaskan, masyarakat yang memiliki satu kata sebelum dikeluarkannya aturan tersebut tetap diperbolehkan dan tidak perlu melakukan perubahan nama.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved