1 Juni 2022, Penumpang KA Pangrango Stasiun Bogor ke Sukabumi Bisa Beli Tiket via Online

Senin, 30 Mei 2022 - 08:28 WIB
loading...
1 Juni 2022, Penumpang...
PT KAI Daop 1 Jakarta memberikan kemudahan bagi para calon penumpang yang hendak menggunakan KA Pangrango di Stasiun Bogor mulai 1 Juni 2022, yakni dapat membeli tiket secara online. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - PT KAI Daop 1 Jakarta memberikan kemudahan bagi para calon penumpang yang hendak menggunakan KA Pangrango di Stasiun Bogor pada 1 Juni 2022. Kebudahan yang ditawarkan yakni calon penumpang dapat membeli tiket secara online di Stasiun Bogor.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa berharap, pembelian tiket secara online ini dapat mempermudah penumpang yang hendak naik dari Stasiun Bogor maupun Stasiun Bogor Paledang menuju Sukabumi. Dengan begini, kata dia, calon penumpang tidak perlu lagi antre serta terhindar dari risiko kepadatan antrean loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Baca juga: Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%

“Pembelian tiket melalui jalur online seperti salah satunya Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS sangat disarankan agar digunakan oleh calon penumpang,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/5/2022).

Dijelaskan Eva, penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.

“Calon penumpang dikenakan tarif KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000,” paparnya.

Adapun KA Pangrango juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi.



Berikut jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor :

- Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB
- Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB
- Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Berikut persyaratan bagi para calon penumpang KA Lokal saat ini :

1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Dijelaskan Eva bahwa penumpang juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan.

“Dan memastikan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius,” ungkapnya. Baca juga: Menhub Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan Petugas Stasiun KA

Sebagaimana dketahui, KA Pangrango mulai kembali beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 29 Mei 2022 dan telah melayani sekitar 104 ribu penumpang.

Perjalanan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Rekomendasi
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Daftar Peserta Piala...
Daftar Peserta Piala Dunia 2022, Australia Rebut Tiket Ke-31
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved