Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Cipinang, Polisi Tangkap 1 Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap satu pelaku pembacokan MF (17) yang tewas saat tawuran di pasar tradisional Kam, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022). Pelaku berinisial DA (17) membacok korban di bagian rusuk kanan hingga tewas.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Zulkasman mengatakan, pelaku sudah mengakui kesalahannya dan tetap menjalankan proses hukum. Pihaknya juga masih memburu pelaku lain yang ada di TKP.
"Sementara masih kami dalami untuk mencari pelaku lain," ujarnya, Minggu (29/5/2022).
Baca juga: Tawuran Remaja Pecah di Flyover Kampung Melayu
"Informasinya korban juga membawa senjata saat tawuran, gunakan senjata juga, namun lawannya nggak imbang," sambungnya.
Pelaku DA dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Ancamannya di atas lima tahun. Status pelaku masih pelajar," kata Zulkasman.
Dia menambahkan pelaku sudah saling ancam terlebih dahulu sebelum membacok korban MF di media sosial. "Ada di Instagram. Mereka saling ancam sebelum tawuran," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Zulkasman mengatakan, pelaku sudah mengakui kesalahannya dan tetap menjalankan proses hukum. Pihaknya juga masih memburu pelaku lain yang ada di TKP.
"Sementara masih kami dalami untuk mencari pelaku lain," ujarnya, Minggu (29/5/2022).
Baca juga: Tawuran Remaja Pecah di Flyover Kampung Melayu
"Informasinya korban juga membawa senjata saat tawuran, gunakan senjata juga, namun lawannya nggak imbang," sambungnya.
Pelaku DA dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Ancamannya di atas lima tahun. Status pelaku masih pelajar," kata Zulkasman.
Dia menambahkan pelaku sudah saling ancam terlebih dahulu sebelum membacok korban MF di media sosial. "Ada di Instagram. Mereka saling ancam sebelum tawuran," ujarnya.
(jon)